SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 Kota Serang, akan mengalami defisit sebanyak Rp18,5 miliar. Defisit anggaran itu akibat belanja daerah melebihi dari jumlah pendapatan daerah.
Diketahui, pada belanja daerah di tahun 2025, Pemkot Serang memproyeksikan sebesar Rp1.571.889.469.002,00. Sedangkan untuk pendapatan daerah di tahun 2025 sebesar Rp1.553.389.469.002,00.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana membenarkan, bahwa APBD Kota Serang tahun 2025 mengalami defisit.
Kendati demikian, model defisit tahun anggaran 2025 mengalami penurunan, jika dibandingkan pada APBD 2024 sebesar Rp87 miliar, dan APBD Perubahan 2024 sebesar Rp43 miliar.
“Tadi defisit Rp18,5 miliar. Kemudian di sana ada pembiayaan untuk dana cadangan sebesar Rp5 miliar dan untuk penyertaan modal sebesar Rp1,5 miliar,” kata Imam Rana di gedung DPRD Kota Serang, Rabu, 13 November 2024.
Menurut Imam, model defisit pada APBD tahun anggaran 2025 itu, sesuai dengan struktur atau konsumsinya. Seperti pendapatan, belanja, hingga pembiayaan.
“Pembiayaan ini adalah pembebanan terhadap APBD untuk kegiatan-kegiatan yang koridornya sudah ditentukan. Di sini untuk dana cadangan disebut alokasikannya dari pembiayaan kemudian pernyataan modal pembiayaan,” ujar Imam.
Imam mengaku, Pemkot Serang juga telah memproyeksikan SILPA pada APBD 2025 itu sebesar Rp30 miliar. Selain itu, Pemkot Serang juga telah menganggarkan untuk Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp7 miliar.
“Belanja tidak terduga itu untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak dan darurat. Misalkan, ada bencana alam itu kan darurat, serta hal-hal yang mendesak lainnya,” ucap Imam.
Imam mengaku, hasil persetujuan APBD 2025 bersama DPRD Kota Serang itu, akan disampaikan kepada Pemprov Banten untuk dilakukan evaluasi, hingga penyempurnaan.
Editor ; Aas Arbi











