LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, dalam hal ini Penjabat (Pj) Bupati Lebak, Gunawan Rusminto agar membentuk tim evaluasi pemerintah daerah.
Tim evaluasi dibentuk agar mengusut tuntas menangani persoalan Kepala Desa (Kades) Margajaya, Kecamatan Cimarga dan Kades Jagabaya, Kecamatan Warunggunung yang didesak warganya untuk dicopot.
Kedua kades tersebut tengah tersandung kasus narkoba, dan juga perselingkuhan dengan stafnya.
“Rekomendasi dari Komisi II, garis besarnya agar Pj Bupati membentuk tim evaluasi pemerintah daerah terkait persoalan kedua Kades tersebut,” kata Ketua DPRD Lebak dr Juwita Wulandari, Rabu 20 November 2024.
Politisi PDIP ini berharap agar semua Kades maupun aparatur pemerintahan lainnya belajar dari kasus kedua lades tersebut.
“Tentunya, pemimpin harus bisa menjadi contoh yang terbaik, apapun tingkatan kepemimpinan nya,” katanya.
Ketua Komisi II DPRD Lebak Bangbang SP membenarkan pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi kepada pimpinan Dewan terkait dengan kedua kades di daerah yang dipimpin Pj Gunawan Rusninto ini.
“Terkait rekomnya apa yang kita sampaikan ke pimpinan, nanti setelah pimpinan dewan menandatangani pengusulan ke pemkab Lebak. Tapi, salah satu poinnya dari Komisi II, meminta agar Pj Bupati membentuk tim evaluasi pemerintah daerah terkait persoalan kedia Kades tersebut,” kata politisi Gerindra ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak, Octaviani Arief Ahmad akan segera membuat tim hukum bersama inspektorat, bagian hukum Pemkab Lebak mengenai proses usulan pemberhentian kepala desa tersebut.
“Tentunya, persoalan ini tidak bisa secara reaktif kita atasi, harus ada tahapan-tahapan yang dilalui,” katanya.
Sebelumnya, Ketua BPD Margajaya Kuncoro Adakir menyatakan bahwa BPD sudah menyampaikan permintaan agar Kades diberhentikan kepada DPMD Lebak dan Pj Bupati Lebak.
“Karena masyarakat tidak mau dipimpim oleh pecandu narkotik. Kita hampir 3.000 warga menyatakan agar kepala desa mengundurkan diri,” pungkasnya.
Reporter: Nurabidin
Editor: Aditya











