LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membuka seleksi Pengawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 yang dimulai dari tanggal 17 November 2024 hingga 31 Desember 2024.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi pada BKPSDM Kabupaten Lebak, Iqbaludin, mengatakan pembukaan sudah dilakukan oleh BKPSDM Lebak.
“Iya, sudah dengan formasi yang sama,” katanya dihubungi Radarbanten.co.id, Senin, 25 November 2024.
Ia mengungkapkan, pendaftaran PPPK tahap 2 dibuka sesuai kuota 550 formasi, yang terdiri dari, 131 formasi guru, 309 formasi teknis, dan 110 formasi tenaga kerja.
“Memang masih sama untuk formasi ini, yakni tiga formasi juga nakes, guru, dan teknis,” terangnya.
Diketahui proses pendaftaran PPPK dibagi dua tahap, yakni pertama bagi yang prioritas dan tahap dua bagi bekerja minimal sudah dua tahun di lingkungan Pemkab Lebak. Tercatat dari data BKPSDM Kabupaten Lebak total 2.389 pelamar lolos tes PPPK tahap 1.
Iqbal menjelaskan jika para peserta calon PPPK lulus dalam seleksi administrasi dan memenuhi syarat, maka mereka akan mengikuti ke tahap selanjutnya.
“Para pendaftar yang lolos nanti akan mengikuti tes CAT yang akan ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk lokasi kemungkinan besar dilaksanakan di Kota Serang dan tanggalnya masih kondisional,” ujarnya.
Editor: Agus Priwandono











