SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, dipastikan tak memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada Pilkada Serentak 2024 pada Rabu, 27 November 2024.
Hal itu terjadi karena hingga saat ini, Al masih berstatus sebagai warga DKI Jakarta.
“Saya KTP-nya bukan Banten. Jadi KTP-nya Jakarta,” ujar Al saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Senin, 25 November 2024.
Saat ditanya apakah akan menyalurkan hak suaranya di DKI Jakarta nanti, Al mengaku akan menyesuaikan waktunya.
“Nanti lihat waktunya, yang sesuai, nanti saya menyalurkan,” tuturnya.
Rabu, 27 November 2024 nanti, warga Banten akan memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang akan memimpin Banten lima tahun mendatang.
Ada dua pasangan calon yang ikut dalam kontestasi Pilkada Banten tahun ini. Yakni, Airin Rachmy Diany-Ade Sumardi dan Andra Soni-Dimyati Natakusumah.
Editor: Agus Priwandono











