slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejaksaan Pandeglang Musnahkan 20.108 Bungkus Rokok Ilegal

Purnama Irawan by Purnama Irawan
12-12-2024 20:59:36
in Berita Utama, Hukum, Pandeglang
Kejaksaan Pandeglang Musnahkan 20.108 Bungkus Rokok Ilegal

Puluhan ribu bungkus rokok dan barang bukti tindak pidana lainnya dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang, Kamis, 12 Desember 2024.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kejaksaan Negeri Pandeglang memusnahkan 20.108 bungkus rokok ilegal hasil sitaan Bea Cukai.

Pemusnahan rokok ilegal berbagai macam merek dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang karena perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pandeglang.

Baca Juga :

Pasca Segel KKP, Operational Wisata Pulau Umang Tetap Berjalan Normal

Maling Gasak Motor Pegawai di Parkiran Bapenda Pandeglang, Aksi Terekam CCTV

Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang

KKP Segel Pulau Umang di Pandeglang Usai Viral Dijual Rp65 Miliar ke Asing

“Perkaranya sudah incracht sebanyak 20.108 bungkus rokok atau sebesar Rp. 201.080.000,” katanya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang Aco Rahmadi Jaya, Kamis 12 Desember 2024.

Rokok yang dimusnahkan dari berbagai merek. Merupakan hasil penindakan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

“Penindakan dilaksanakan oleh temen-temen Bea Cukai, dan kami dari segi penuntutan. Kami sifatnya pasif menunggu penindakan oleh Bea Cukai,” katanya.

Lebih lanjut Aco mengungkapkan, pada hari ini Kejaksaan memusnahkan barang bukti 34 perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya penumpukan penyimpanan barang bukti dan untuk mengantisipasi adanya penyimpangan atau penyalahgunaan barang bukti yang dapat dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi

Tags: berkekuatan hukum tetapganjahandphonekabupaten pandeglangkejaksaan musnahkan barang buktiKejariPN Pandeglangputusan pengadilanRokokrokok ilegalSabu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dindikbud Enggan Tanggung Jawab Kerugian Ribuan Pelajar yang Gagal Tampil di Acara Pemecahan Rekor MURI

Next Post

Ribuan Ikan Cekong Mati di Pantai Tegal Papak, Pandeglang

Related Posts

Pulau Umang yang terletak di Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang terlihat indah pemandangannya dari udara.
Berita Utama

Pasca Segel KKP, Operational Wisata Pulau Umang Tetap Berjalan Normal

by Purnama Irawan
Jumat, 17 April 2026 07:20

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Operasional wisata Pulau Umang masih berjalan normal setelah adanya aksi penyegelan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP...

Read moreDetails

Maling Gasak Motor Pegawai di Parkiran Bapenda Pandeglang, Aksi Terekam CCTV

Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang

KKP Segel Pulau Umang di Pandeglang Usai Viral Dijual Rp65 Miliar ke Asing

Ditegur Saat Ngopi, Anak di Pandeglang Dipukul Ayah Pakai Palu hingga Kritis

Satpol PP Pandeglang Edukasi Sopir Angkutan Barang

Pasar Badak Pandeglang Akan Disulap Jadi Modern

Sudah Dipasang Larangan, Sampah Numpuk Lagi di Jalan AMD Pandeglang

Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,3 Mengguncang Sumur Pandeglang

Tingkatkan Hasil Pertanian Pandeglang, Bupati Minta Bantuan Alsintan

Next Post
Ribuan Ikan Cekong Mati di Pantai Tegal Papak, Pandeglang

Ribuan Ikan Cekong Mati di Pantai Tegal Papak, Pandeglang

Honda DBL with Kopi Good Day 2024 Banten, Putri Duta Siapkan Semangat Baru

Honda DBL with Kopi Good Day 2024 Banten, Putri Duta Siapkan Semangat Baru

Honda DBL with Kopi Good Day 2024 Banten, Julian Wang Si Bintang Lapangan SDHLV

Honda DBL with Kopi Good Day 2024 Banten, Julian Wang Si Bintang Lapangan SDHLV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Terdakwa di Pengadilan Negeri Serang

Penambang Pasir Ilegal di Mancak Divonis 7 Bulan Penjara

Jumat, 17 April 2026 10:07
Pelaku saat di Polsek Cikande

Sempat Kabur, Pelaku Curanmor di Depan PT BMM Cikande Ditangkap Polisi

Jumat, 17 April 2026 10:00
KORPRI Kabupaten Tangerang saat menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2025, Kamis 16 April 2026.

Gelar Raker, KORPRI Kabupaten Tangerang Susun Strategi Transformasi ASN

Jumat, 17 April 2026 09:54
Barang bukti sepatu yang dicuri.

Pengawas Produksi Jadi Otak Pelaku Pencurian Sepatu di Nikomas Gemilang

Jumat, 17 April 2026 08:17
Pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ Bupati Serang 2025

Tak Hadir Pembahasan, OPD Dinilai Tak Serius Bahas LKPJ Bupati Serang 2025

Jumat, 17 April 2026 08:09
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam (paling belakang) berfoto bersama Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim saat retret di Akmil Magelang, Jawa Tengah.

Tingkatkan Kompetensi, Ketua Dewan Ikut Retret di Akmil

Jumat, 17 April 2026 07:58
Terdakwa di Pengadilan Negeri Serang

Penambang Pasir Ilegal di Mancak Divonis 7 Bulan Penjara

Jumat, 17 April 2026 10:07
Pelaku saat di Polsek Cikande

Sempat Kabur, Pelaku Curanmor di Depan PT BMM Cikande Ditangkap Polisi

Jumat, 17 April 2026 10:00
KORPRI Kabupaten Tangerang saat menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2025, Kamis 16 April 2026.

Gelar Raker, KORPRI Kabupaten Tangerang Susun Strategi Transformasi ASN

Jumat, 17 April 2026 09:54
Barang bukti sepatu yang dicuri.

Pengawas Produksi Jadi Otak Pelaku Pencurian Sepatu di Nikomas Gemilang

Jumat, 17 April 2026 08:17
Pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ Bupati Serang 2025

Tak Hadir Pembahasan, OPD Dinilai Tak Serius Bahas LKPJ Bupati Serang 2025

Jumat, 17 April 2026 08:09
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam (paling belakang) berfoto bersama Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim saat retret di Akmil Magelang, Jawa Tengah.

Tingkatkan Kompetensi, Ketua Dewan Ikut Retret di Akmil

Jumat, 17 April 2026 07:58

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Terdakwa di Pengadilan Negeri Serang

Penambang Pasir Ilegal di Mancak Divonis 7 Bulan Penjara

by Fahmi
Jumat, 17 April 2026 10:07

SERANG,  RADARBANTEN.CO.ID - Supriani, terdakwa kasus pertambangan pasir tanpa izin di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, divonis 7 bulan penjara oleh...

Pelaku saat di Polsek Cikande

Sempat Kabur, Pelaku Curanmor di Depan PT BMM Cikande Ditangkap Polisi

by Fahmi
Jumat, 17 April 2026 10:00

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - MN (26), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil kabur saat melakukan aksi di depan PT Berkas...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak