SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang bersama Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang menertibkan juru parkir liar di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang.
Penertiban itu dilakukan, karena banyak juru parkir liar yang memanfaatkan bahu jalan untuk lahan parkir.
Sehingga, Jalan Cendrawasih, Penancangan, Stadion Maulana Yusuf kerap terjadi kemacetan akibat hal itu.
Kasubag Tata Usaha UPT Pengelola Sarana Perhubungan Dishub Kota Serang, Tahta menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan untuk menertibkan juru parkir liar, yang memanfaatkan bahu jalan di Jalan Cendrawasih.
“Dispora sendiri sudah menyiapkan lahan parkir, itu di depan pintu. Untuk ke depan, mungkin saya berharap Kadispora bersurat ke Dinas Perhubungan untuk meminta atau menyiapkan rambu sementara dilarang parkir,” kata Tahta, Kamis, 19 Desember 2024.
Menurut Tahta, dengan adanya rambu dilarang parkir, dianggap dapat meminimalisir adanya juru parkir liar yang sulit dikendalikan.
“Tidak menutup kemungkinan kalau tidak ada rambu juga tetap susah dikendalikan ini masyarakat. Artinya mau ada lahan kosong ya dijadikan lahan parkir,” kata Tahta.
Pihaknya mengaku, akan memanggil juru parkir, untuk mengikuti aturan yang berlaku. Khususnya tidak memanfaatkan bahu jalan di Stadion Maulana Yusuf sebagai lahan parkir, yang menyebabkan kemacetan.
“Saya akan memanggil juru parkir untuk mengikuti aturan yang sudah dilakukan oleh pengelola aset di sini,” ucap Tahta.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aditya











