SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Belanja infrastruktur tahun 2025 pada APBD Kota Serang masih di angka 20 persen.
Seharusnya, belanja infrastruktur sebagai mandatori diharuskan 40 persen dari total APBD yang ada.
Kepala Bidang (Kabid) Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Arif Redi Winata mengakui, masih terdapat beberapa belanja mandatori yang belum bisa dipenuhi Pemkot Serang.
“Salah satunya ya seperti biasa belanja pegawai yang lebih dari 30 persen. Karena jumlah pegawai dan beban untuk belanja pegawai belum bisa ditekan,” kata Redi, Minggu, 22 Desember 2024.
Redi menjelaskan, hal itu juga terjadi pada belanja infrastruktur yang belum sesuai dengan mandatori sebesar 40 persen. Pemkot Serang saat ini hanya mampu mengalokasikannya sebesar 20 persen.
“Karena memang APBD kita masih kecil,” ungkap Redi.
Redi mengakui, Pemkot Serang masih berat untuk memenuhi mandatori di dua belanja tersebut. Pasalnya, APBD 2025 Kota Serang masih kecil di angka Rp1,6 triliun.
“Untuk yang agak berat ini infrastruktur yang kurang dari 40, dan belanja pegawai lebih dari 30 persen. Serta Kota Serang juga belum mengalokasikn makan sehat dan bergizi seperti itu. Kami juga berupaya untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” tutur Redi.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: AGung S Pambudi











