LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak melakukan aksi di depan Gedung DPRD Lebak, pada Senin 23 Desember 2024.
Puluhan mahasiswa tersebut ingin menyampaikan tuntutan agar DPRD Lebak dan Pemkab Lebak menyelesaikan segala permasahalahan krusial di Kabupaten Lebak.
Koordinator Aksi Ikbal Sukmajaya menyatakan, bahwa aksi tersebut merupakan keresahan dari mahasiswa dan aspirasi dari masyarakat Lebak.
Selain itu, aksi yang digelar merupakan desakan kepada DPRD Lebak agar bisa sesegera mungkin menyelesaikan segera permasalahan yang merugikan masyarakat.
“Tentunya kami itu sangat menolak dan kami juga menjustifikasi apa yang disuarakan oleh masyarakat Cikulur, bahwasannya TPST itu tidak boleh dibangun di Lebak, khususnya di Cikulur dan Cileles. Yang kedua itu terkait pajak penerangan jalan, pajak penerangan jalan itu perlu adanya transparansi dari pada dinas-dinas terkait,” kata Ikbal
“Tentunya hal ini sering kita rasakan, sering masyarakat rasakan di daerah pusat desa ataupun di daerah-daerah khusus kota seperti di taman-taman itu masih banyak sekali daerah-daerah yang memang gelap. Sehingga itu akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan bagi masyarakat itu,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Ikbal juga menyoroti aktivitas truk dengan muatan overload yang marak beroperasi di Lebak. Seharusnya, aparat penegak hukum bisa menyelesaikan permasalahan yang sudah lama terjadi dan berlarut-larut.
“Kita ketahui bersama, banyak sekali mobil-mobil bermuatan overload yang perlu segera di tertibkan oleh APH terkait seperti itu. Yang lebih rincinya, kita kawan-kawan mahasiswa ingin memanggil dua kepala dinas, yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan. Terkait Dinas Kesehatan, kita akan mempertanyakan terkait pelayanan kesehatan, karena kemarin kita ketahui bersama ada satu masyarakat yang meninggal dunia,” pungkasnya.
Dalam aksinya HMI menyampaikan tujuh tuntutan kepada DPRD Lebak dan Pemkab Lebak agar bisa selesaikan segala permasalahan yang merugikan masyarakat. HMI menilai, koordinasi hubungan antara intansi dan Pemkab Lebak banyak kekeliruan atau dinilai tidak harmonis dalam pembangunan suatu daerah. Maka dengan hal tersebut HMI menyikapi hal tersebut dengan menyampaikan beberapa tuntutan kepada lembaga DPRD Lebak.
- Menuntut Kejelasan aliran dana Retribusi Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
- Mendesak Pemerintah Agar Mengoptimalkan Perda No. 17 tahun 2006 Tentang K3.
- Meminta DPRD Kabupaten Lebak Agar Menindak Perusahaan Ilegal yang Beroperasi di Kabupaten Lebak.
- DPRD dan PJ Bupati LEBAK diharapkan menuntaskan infrastruktur di kabupaten Lebak.
- Menuntut pemkab Lebak untuk menertibkan area parkir di Rangkasbitung yang dinilai banyak oknum oknum yang menyalahgunakan.
- Menolak Keras Pembangunan TPST Yang Berada di Kecamatan Cikulur dan Cileles.
- Meminta DPRD Kab. Lebak Untuk mengadakan RDP bersama HMI Cabang Lebak
Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











