slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Banten Musnahkan Narkoba Senilai Rp 5 Miliar, Lima Tersangka Terancam Hukuman Mati

Fahmi by Fahmi
01-01-2025 12:13:40
in Hukum

Pemusnahan narkoba di Mapolda Banten, Selasa, 31 Desember 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten berhasil memusnahkan narkoba senilai lebih dari Rp 5 miliar dalam sebuah aksi yang digelar pada Selasa, 31 Desember 2024. Sebanyak 4,9 kilogram sabu dan 4.186 butir ekstasi dihancurkan dengan cara diblender.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Direktur Resnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Erlin Tangjaya, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, serta perwakilan BNNP Banten, Pengadilan Tinggi Banten, dan BPOM Serang.

Baca Juga :

Kabupaten Tangerang jadi Daerah di Banten yang Realisasi Investasinya Paling Besar

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

May Day 2026, Dua Pekerja di Serang Terima Santunan Ratusan Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Kombes Pol Erlin Tangjaya menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan pada November 2024. Lima orang tersangka berhasil diamankan, termasuk seorang ibu rumah tangga. Mereka ditangkap dalam dua operasi terpisah, dengan barang bukti yang disita meliputi sabu 1,9 kilogram dan ekstasi sebanyak 4.186 butir.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana mati atau penjara seumur hidup,” ujar Erlin.

Untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba, Ditresnarkoba Polda Banten berkomitmen terus melakukan razia dan penegakan hukum. Erlin berharap pengungkapan kasus narkoba yang lebih besar bisa terwujud demi memutus rantai peredaran narkoba di Banten dan Indonesia.

“Ke depan, kami akan terus berusaha untuk mengungkap kasus narkoba yang lebih besar lagi,” tambahnya.

Editor : Merwanda

Tags: bnbp bantenDidik HariyantoDitresnarkoba Polda Bantenekstasihukum narkobakabid humas polda bantenKombes Pol Erlin Tangjayanarkoba BantenPemberantasan narkobapemusnahan narkobapengungkapan kasus narkobaPeredaran narkobaPolda BantenSabuSerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Curhatan Honorer Pandeglang: Nilai Tinggi Tapi Gagal Lulus PPPK, Dugaan Kecurangan Mewarnai Tes

Next Post

Kapolres Lebak AKBP Suyono Dimutasi Jadi Wadir Resnarkoba Polda Banten

Related Posts

Kepala DPMPTSP Banten Virgojanti saat menyampaikan capaian realisasi investasi triwulan I di kantor DPMPTSP Banten, Kota Serang, Rabu 6 Mei 2026 (Yusuf)
Berita Utama

Kabupaten Tangerang jadi Daerah di Banten yang Realisasi Investasinya Paling Besar

by Yusuf Permana
Rabu, 6 Mei 2026 10:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dari delapan kabupaten/kota di Banten, ada satu daerah yang realisasi investasinya setengah dari Provinsi Banten. Daerah itu...

Read moreDetails

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

May Day 2026, Dua Pekerja di Serang Terima Santunan Ratusan Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Tangkap Dua Pengedar, Polda Banten Amankan Puluhan Butir Obat Keras

Mirip Debt Collector, 5 Oknum Polisi Diduga Tarik Mobil Istri Polisi di Pandeglang

Keberhasilan Polda Banten

Brimob Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan

Polda Banten Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat

Sampaikan Ucapan di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kapolda Banten: Pers Mitra Kamtibmas Polri

Next Post
Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polres Lebak Kerahkan 390 Personel

Kapolres Lebak AKBP Suyono Dimutasi Jadi Wadir Resnarkoba Polda Banten

Ini Ternyata Alasan Produsen Jamu Mencampur Bahan Kimia Obat

Kota Tangerang dan Kota Serang Jadi Tertinggi Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Banten

Di Kota Serang, Minyak Goreng Kita Dijual di Atas HET

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Kota Serang: Gagal Panen dan Cuaca Buruk Jadi Penyebab Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dianggarkan Rp 3,9 Miliar, GOR Bulu Tangkis Dipindah ke Stadion Maulana Yusuf

Dianggarkan Rp 3,9 Miliar, GOR Bulu Tangkis Dipindah ke Stadion Maulana Yusuf

Kamis, 7 Mei 2026 14:16
Tangsel Terang Berlanjut, Target Dishub: 2.225 Titik PJU Baru pada 2026

Tangsel Terang Berlanjut, Target Dishub: 2.225 Titik PJU Baru pada 2026

Kamis, 7 Mei 2026 13:50
Energi Rendah Energi

Pertamina dan LanzaTech Teken Kerjasama Kembangkan Solusi Energi Rendah Karbon Berbasis Teknologi

Kamis, 7 Mei 2026 12:55
23.000 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Belum Dialiri Air Irigasi 

23.000 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Belum Dialiri Air Irigasi 

Kamis, 7 Mei 2026 12:48

Kodim 0623 Cilegon Renovasi Rutilahu Milik Janda di Jombang Lewat TMMD ke-128

Kamis, 7 Mei 2026 11:49

Budi Rustandi Mulai Lobi Pemerintah Pusat, Genjot Pengembangan Pesisir Utara

Kamis, 7 Mei 2026 11:48
Dianggarkan Rp 3,9 Miliar, GOR Bulu Tangkis Dipindah ke Stadion Maulana Yusuf

Dianggarkan Rp 3,9 Miliar, GOR Bulu Tangkis Dipindah ke Stadion Maulana Yusuf

Kamis, 7 Mei 2026 14:16
Tangsel Terang Berlanjut, Target Dishub: 2.225 Titik PJU Baru pada 2026

Tangsel Terang Berlanjut, Target Dishub: 2.225 Titik PJU Baru pada 2026

Kamis, 7 Mei 2026 13:50
Energi Rendah Energi

Pertamina dan LanzaTech Teken Kerjasama Kembangkan Solusi Energi Rendah Karbon Berbasis Teknologi

Kamis, 7 Mei 2026 12:55
23.000 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Belum Dialiri Air Irigasi 

23.000 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Belum Dialiri Air Irigasi 

Kamis, 7 Mei 2026 12:48

Kodim 0623 Cilegon Renovasi Rutilahu Milik Janda di Jombang Lewat TMMD ke-128

Kamis, 7 Mei 2026 11:49

Budi Rustandi Mulai Lobi Pemerintah Pusat, Genjot Pengembangan Pesisir Utara

Kamis, 7 Mei 2026 11:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dianggarkan Rp 3,9 Miliar, GOR Bulu Tangkis Dipindah ke Stadion Maulana Yusuf

Dianggarkan Rp 3,9 Miliar, GOR Bulu Tangkis Dipindah ke Stadion Maulana Yusuf

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 7 Mei 2026 14:16

Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi, saat meninjau proyek pembangunan GOR Bulu Tangkis di Stadion Maulana Yusuf. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Tangsel Terang Berlanjut, Target Dishub: 2.225 Titik PJU Baru pada 2026

Tangsel Terang Berlanjut, Target Dishub: 2.225 Titik PJU Baru pada 2026

by Syaiful Adha
Kamis, 7 Mei 2026 13:50

Petugas Dishub Tangsel melakukan pemeliharaan lampu PJU. Tahun ini, Program Tangsel Terang dilanjutkan.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak