slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kota Tangerang dan Kota Serang Jadi Tertinggi Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Banten

Fahmi by Fahmi
01-01-2025 12:21:20
in Hukum
Ini Ternyata Alasan Produsen Jamu Mencampur Bahan Kimia Obat

Kepala Balai BPOM di Serang, Mojaza Sirait

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Selama tahun 2024, Kota Tangerang dan Kota Serang tercatat sebagai daerah dengan kasus penyalahgunaan obat keras terbanyak di Provinsi Banten. Dari data yang dihimpun Balai BPOM di Serang, terdapat 102 kasus di Kota Tangerang dan 90 kasus di Kota Serang. Kepala Balai BPOM di Serang, Mojaza Sirait, menyebutkan angka ini mencerminkan tingginya tingkat peredaran dan penyalahgunaan obat keras di dua kota tersebut.

“Sampai saat ini, Kota Tangerang memegang rekor terbanyak dengan 102 permintaan sampel untuk penyalahgunaan obat keras, diikuti Kota Serang dengan 90 kasus,” ujar Mojaza Sirait pada Senin, 30 Desember 2024.

Baca Juga :

Update Terbaru Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Amankan 90 Medali Emas

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

Kota Tangerang Makin Unggul, Cilegon Bertahan di Empat Besar Klasemen POPDA XII Banten 2026

Selain dua kota tersebut, Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan juga tercatat tinggi dengan masing-masing 76 dan 80 kasus. Sedangkan Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Cilegon memiliki angka yang lebih rendah, yaitu 39, 21, 15, dan 6 kasus, masing-masing.

Mojaza mengungkapkan bahwa meski terjadi penurunan jumlah kasus, namun penyalahgunaan obat keras tetap menjadi masalah serius di wilayah Banten. “Jumlahnya memang menurun, namun tidak signifikan. Ini masih tinggi dan kami yakin ini hanya sebagian dari yang ada,” ujar Mojaza, yang kerap disapa Moses.

Ia juga menyoroti tren penyalahgunaan yang banyak melibatkan anak muda, terutama remaja, yang mengonsumsi obat keras untuk efek nge-fly atau bahkan halusinasi. Selain itu, pelaku sering menggunakan media sosial (medsos) dan toko-toko untuk menjual obat-obatan ilegal seperti tramadol dan hexymer.

“Di Cilegon, ada toko yang beromzet hingga Rp 20 juta sehari. Obat-obatan ini diperjualbelikan tanpa pengawasan yang ketat,” kata Mojaza.

Dampak jangka panjang dari penyalahgunaan obat keras dapat merusak saraf pusat, hati, dan ginjal, serta menimbulkan ketergantungan dan perubahan perilaku mental.

Pihak Balai BPOM, lanjut Mojaza, telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan obat keras. Para pelaku dijerat dengan Pasal 435 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

Editor: Merwanda 

Tags: Balai BPOM di SerangbpomBPOM Mojaza SiraitDitresnarkoba Polda Bantenkasus obat keras bantenKota SerangKota TangerangNarkotikaobat keraspenyalahgunaan obat keras
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kapolres Lebak AKBP Suyono Dimutasi Jadi Wadir Resnarkoba Polda Banten

Next Post

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Kota Serang: Gagal Panen dan Cuaca Buruk Jadi Penyebab Utama

Related Posts

Update Terbaru Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Amankan 90 Medali Emas
Olahraga

Update Terbaru Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Amankan 90 Medali Emas

by Adam Fadillah
Rabu, 17 Juni 2026 08:40

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kota Tangerang semakin sulit dikejar dalam persaingan klasemen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Banten 2026.  Hingga...

Read moreDetails

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

Kota Tangerang Makin Unggul, Cilegon Bertahan di Empat Besar Klasemen POPDA XII Banten 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp6,7 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji hingga Marbot

Kota Tangerang Melesat, Perebutan Tiga Besar POPDA XII Banten Makin Sengit

Kota Tangerang Kokoh di Puncak Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kabupaten Tangerang Terus Pepet

Kota Tangerang Pimpin Klasemen POPDA XII Banten 2026, Disusul Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon 

Peradi Serang Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Menggagalkan Peredaran 71 Kilogram Narkotika

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

Next Post
Di Kota Serang, Minyak Goreng Kita Dijual di Atas HET

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Kota Serang: Gagal Panen dan Cuaca Buruk Jadi Penyebab Utama

KUB Bank Banten Alami Kemajuan

Dinas Pariwisata Banten Pesimis Target Kunjungan Wisata di Banten Tercapai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak