LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak menjalin kerja sama atau perjanjian kerja sama (PKS) dengan bjb kantor cabang Rangkasbitung.
Perjajian kerja sama antara kedua intansi ini tentang pengelolaan penerimaan pajak daerah dan retrebusi daerah di Kabupaten Lebak.
“PKS dengan bank bjb ini mengenai pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan. Misalnya aplikasi pembayaran Qris. Ada benerapa aplikasi dulu dibantu bjb yang hingga saat ini masih berjalan. Hal ini supaya mempermudah wajib pajak melakukan pembayaran pajaknya,” kata Kepala Bapenda Lebak, Doodi Irawan, Kamis 2 Januari 2024.
Menurutnya, kerja sama yang dijalin dengan bjb ini tentu sebagai upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah.
“Pemerintah daerah menginginkan banyaknya opsi pembayaran mampu memudahkan wajib pajak dalam menyalurkan pembayarannya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Bapenda mulai tahun ini memiliki tugas baru untuk pengelolaan pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama. Yang diharapkan kerja sama ini nanti juga akan mendukung tugas fungsi tersebut.
Sekretaris Bapenda Lebak, Dery Derawan menambahkan, Bapenda akan memiliki tugas baru untuk pengelolaan pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama yang akan mulai Januari 2025 sesuai amanah pemerintah pusat. Karenanya, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan bjb cabang Rabgkasbitung.
“Tujuannya tentu untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran serta meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan pendapatan daerah. Dengan banyaknya opsi pembayaran, diharapkan PAD kita dapat meningkat,” katanya.
Reporter: Nurabidin
Editor: Aditya











