PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang menyebut, pagu Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Pandeglang tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Sunarto, mengungkapkan bahwa pagu anggaran TPP bagi ASN di Kabupaten Pandeglang tahun 2025 dipatok sebesar Rp 167.886.667.775. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan pagu TPP tahun 2024 yang mencapai Rp 190.355.965.193.
“Datanya dari pagu karena realisasinya baru tahap penghitungan pagu TPP 2024 itu di APBD kita Rp 190.355.965.193 dan pagu TPP 2025 sebesar Rp 167.886.667.775,” ungkapnya, Senin, 6 Januari 2024.
Dikatakannya, penurunan tersebut disebabkan perbedaan status anggaran.
Pagu tahun 2024 telah disesuaikan melalui perubahan APBD, sedangkan pagu tahun 2025 masih pada tahap awal dan belum memperhitungkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Untuk tahun 2025, kita belum memperhitungkan CPNS dan PPPK yang sudah diterima, termasuk yang akan diterima pada tahap berikutnya. Hal ini karena masih menunggu perubahan kebijakan,” katanya.
Dijelaskannya, penentuan jumlah TPP setiap ASN ditetapkan melalui keputusan Bupati. Besarannya berbeda-beda, tergantung pada golongan atau kelas jabatan masing-masing pegawai.
Meski demikian, pencairan TPP di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sempat mengalami keterlambatan pada beberapa waktu lalu. Salah satu penyebabnya adalah belum terpenuhinya beberapa persyaratan teknis oleh OPD.
“Beberapa hal yang harus dipenuhi oleh OPD di antaranya adalah rekonsiliasi belanja dan rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD). Jika itu sudah dilakukan, barulah pencairan bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Pihaknya mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar segera menyelesaikan proses rekonsiliasi tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyaluran TPP bagi ASN di Kabupaten Pandeglang.
“Kami terus mendorong SKPD untuk sesegera mungkin menyelesaikan rekonsiliasi belanja dan BMD agar TPP dapat dicairkan tepat waktu,” tuturnya.
Oleh karena itu, dengan adanya tambahan penghasilan tersebut diharapkan ASN bisa lebih maksimal dalam kinerjanya.
“Ya seharusnya dengan tambahan penghasilan ini, kinerja ASN bisa lebih optimal karena namanya juga ada tambahan,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











