LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivitas galian tanah ilegal di Kampung Papanggo, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, dilaporkan oleh masyarakat setempat ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten pada Senin, 6 Januari 2025.
Laporan tersebut diajukan oleh Wadde, seorang aktivis lingkungan yang mewakili keresahan warga atas dampak merugikan dari aktivitas galian tersebut.
Wadde mendesak aparat penegak hukum, terutama Direskrimsus Polda Banten, untuk segera menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini, termasuk Kepala Desa Mekarsari, Iwan Sopiana.
Dugaan keterlibatan Kades semakin kuat, karena sejak munculnya konflik terkait tambang ilegal ini, yang bersangkutan tidak pernah hadir untuk meredakan situasi. Bahkan, Kades juga tidak memberikan respons saat tujuh warga diperiksa oleh Polda Banten terkait kasus tersebut.
“Diamnya kepala desa selama konflik ini berlangsung semakin memperkuat dugaan keterlibatannya,” ujar Wadde saat dihubungi Radarbanten.co.id, Rabu, 8 Januari 2025.
Aktivitas galian tanah ilegal ini telah dinyatakan ilegal dan disegel oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten pada Senin, 6 Januari 2025. Galian tanah merah ilegal itu diduga dikelola oleh individu, bukan perusahaan, dengan melibatkan beberapa warga lokal untuk menjalankan aktivitas tersebut.
Wadde mengungkapkan bahwa dampak dari galian ilegal ini sangat merugikan. Selain merusak lingkungan, seperti infrastruktur jalan yang rusak dan terganggunya area persawahan, dampak sosialnya pun terasa. Hubungan antarwarga menjadi tegang dan bahkan terpecah akibat perbedaan pandangan mengenai kegiatan ini.
“Dampak galian ini sangat merusak. Tidak hanya lingkungan seperti jalan dan sawah yang hancur, tetapi hubungan sosial di masyarakat pun terganggu. Desa kami yang dulu damai kini penuh konflik,” tegas Wadde.
Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas galian ilegal ini dan memulihkan kondisi di Desa Mekarsari.
“Kami tidak ingin desa kami terus dirusak oleh segelintir orang yang hanya mementingkan keuntungan pribadi,” tambahnya.
Editor: Abdul Rozak











