SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang dan DPRD Kota Serang akan memajukan pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2025 lebih awal dari biasanya.
Hal itu dilakukan karena terdapat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.1/640 tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Melalui Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam aturan tersebut, perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD dimajukan untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, khususnya Asta Cita dan 17 program prioritas Presiden dan Wakil Presiden.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Serang, Arif Redi Winata, menjelaskan, biasanya perubahan APBD, termasuk penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dilakukan pada bulan Agustus.
Namun, dengan adanya kebijakan baru ini, jadwalnya dimajukan menjadi bulan Juni, sementara proses RKPD dimulai sejak Mei.
“Perubahan ini bertujuan untuk menyelaraskan visi dan misi kepala daerah terpilih dengan program pembangunan daerah. Jadi, RKPD perubahan akan disesuaikan dengan program pemerintah pusat dalam Asta Cita,” kata Arif, Selasa, 25 Februari 2025.
Namun, sebelum perubahan APBD dilakukan, pemerintah daerah diwajibkan melakukan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres).
Efisiensi ini mencakup pemangkasan belanja perjalanan dinas (SPPD), belanja penunjang kegiatan, serta pengeluaran lain yang dianggap tidak memiliki output terukur.
“Proses efisiensi ini tidak akan berdampak signifikan terhadap program prioritas pembangunan Kota Serang. Justru, hasil efisiensi ini akan dialokasikan untuk sektor yang lebih mendukung pelayanan publik, termasuk swasembada pangan,” kata Redi.
Redi mengatakan, berdasarkan informasi dari Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, pemerintah daerah harus sudah melakukan penyesuaian efisiensi di bulan Maret.
“Batasan akhir pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian efisiensi dan penyesuaian dana transfer seperti yang kemarin 4,9 miliar rupiah itu di akhir Maret itu sudah harus selesai,” tutur Redi.
Editor: Aas Arbi











