SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Penataan tenaga honorer di Kota Serang masih semrawut.
Pasalnya, masih banyak organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Serang, yang merekrut kembali tenaga honorer baru meskipun sudah dilarang.
Padahal, pemerintah pusat sudah menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah, agar tidak merekrut kembali tenaga honorer dalam rangka penataan dan penyelesaian tenaga honorer yang dihapuskan.
Berdasarkan temuan dari Forum Honorer Kota Serang, masih terdapat OPD yang merekrut kembali tenaga honorer sejak Desember 2024 lalu, terutama di kelurahan.
Namun, berdasarkan hasil audiensi yang pernah dilakukan oleh Forum Honorer Kota Serang dengan Pemkot Serang, akan ada seleksi setiap tenaga honorer.
“BPKAD nanti akan menyeleksi setiap tenaga honorer, agar kalau memang ada nama-nama honorer baru tidak dibayarkan gajinya,” ujar Ketua Forum Honorer Kota Serang, Achmad Herwandi
Menurut Herwandi, penyelesaian masalah tenaga honorer di Kota Serang harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengangkatan mereka menjadi ASN.
“Sejak awal perjuangan kami hanya satu semua tenaga honorer harus diangkat menjadi PPPK. Itu sudah menjadi tuntutan bulat,” ujar Herwandi.
Menurutnya, tenaga honorer telah memainkan peran penting sejak berdirinya Kota Serang, terutama ketika banyak organisasi perangkat daerah (OPD) belum memiliki pegawai berstatus ASN.
Oleh karena itu, kontribusi mereka harus dihargai melalui pengangkatan sebagai PPPK. Ia menegaskan, Pemkot Serang seharusnya segera memperjelas status para tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Dia menyarankan, agar Pemkot Serang segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memutuskan segera.
“Jangan sampai skema PPPK Paruh Waktu ini hanya omong kosong belaka. Pemkot Serang harus segera menyelesaikan masalah tenaga honorer ini,” ungkap Herwandi.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











