PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta memberikan penjelasan terkait adanya dua orang ASN di Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang yang tidak masuk kantor pada hari pertama libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kedua ASN diketahui tidak ngantor setelah Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melakukan sidak ke Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang.
Menurut Sekda Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, hari ini ia mendampingi Bupati Pandeglang bersama Asda, untuk melihat langsung sejauh mana kondisi ataupun keberadaan para aparatur di hari pertama kerja setelah kita masa cuti Lebaran Idul Fitri.
“Alhamdulillah tadi ibu Bupati menyampaikan bahwa merasa bersyukur tingkat disiplin kehadiran sangat luar biasa . Namun itu ada dua pegawai tidak masuk karena ketentuannya diperbolehkan masih kondisi musik di luar daerah mereka bisa melaksanakan WFH,” katanya di Kantor Dinas Sosial, Kabupaten Pandeglang, Selasa, 8 April 2025.
Ketika melaksanakan WFH, ini artinya mereka juga sama-sama kerja. “Tingkat kehadiran ASN di hari pertama kerja ini sangat luar biasa,” katanya.
Asda I Setda Pandeglang Doni Hermawan menerangkan, kalau pemerintah daerah hanya bisa memastikan bahwa pelayanan masyarakat bisa berjalan lancar dan terlayani dengan baik.
“Tadi Ibu Bupati mengecek pelayanan di MPP lalu di Dinas Sosial, bisa berjalan dengan lancar dan masyarakat terlayani kebutuhan dasar yang memang harus kita penuhi kewajiban kita sebagai ASN,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











