slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Bantu Gugurkan Kandungan Pacar, Seorang Polisi Ini Dihukum Empat Bulan Penjara

Fahmi by Fahmi
09-04-2025 16:52:41
in Hukum, Utama
Bantu Gugurkan Kandungan Pacar, Seorang Polisi Ini Dihukum Empat Bulan Penjara
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang anggota Polri divonis empat bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang. Hukuman tersebut dijatuhkan karena anggota Polri bernama Denis Riswanto tersebut membantu menggugurkan kandungan pacarnya.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Denis Riswanto bin Masito oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat bulan,” bunyi putusan PN Serang nomor 81/Pid.Sus/2025/PN SRG, dikutip RADARBANTEN.CO.ID dari Laman Direktori Putusan Mahkamah Agung, Rabu, 9 April 2025.

Baca Juga :

Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Hari Bhayangkara 2026, Polda Banten Gelar Lomba Burung Berkicau dan Pasar Rakyat

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Denis kekasihnya, Lia Tri Apriliani, dinyatakan bersalah melanggar Pasal 427 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.

“Penjara selama tiga bulan (Lia Tri Apriliani),” tulis putusan.

Vonis itu dibacakan di Pengadilan Negeri Serang oleh Hakim Ketua, Aswin Arief, bersama Hakim Anggota, Hendri Irawan dan Bony Daniel.

“Menyatakan terdakwa Lia Tri Apriliani binti Mudrik Suhedi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan aborsi tidak sesuai dengan kriteria, sebagaimana dalam dakwaan kedua,” tulis putusan.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Denis dengan pidana penjara selama enam bulan penjara, dan Lia selama lima bulan penjara.

Mengenai keadaan yang memberatkan, perbuatan oknum polisi dengan pangkat Bripda dan kekasihnya itu dinilai menghilangkan nyawa janin seorang manusia. Kemudian, perbuatan itu juga bertentangan dengan profesi Denis sebagai polisi.

“Perbuatan terdakwa bertentangan dengan profesi terdakwa sebagai penegak hukum yang seharusnya mencegah terjadinya kejahatan,” tulis putusan.

Dalam putusan dijelaskan, kronologi aborsi bermula pada 10 Agustus 2023 sekira pukul 08.30 WIB ditemukan janin bayi di got pembuangan air di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Janin tersebut merupakan hasil aborsi Lia.

Lia sebelumnya sudah positif hamil sejak bulan April 2023 dan langsung memberitahu Denis, yang direspon mau diapakan janin tersebut.

Lia kemudian menjawab kalau dirinya mau menggugurkannya.

Denis kemudian membeli empat butir obat secara online dan memberikannya kepada Lia.

Setelah dikonsumsi, efeknya langsung terasa beberapa jam kemudian yang menyebabkan Lia juga sempat mengalami pendarahan.

Editor: Agus Priwandono

Tags: aborsiBrimob BantenBripda Denis Riswantokejari serangpacar polisi aborsiPengadilan Negeri SerangPN SerangPolda Bantenpolisi aborsipolisi dipecatSatbrimobda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Produksi Beras di Lebak Capai 90.089 Ton

Next Post

Genjot PAD, Pemkab Lebak Targetkan Semua Pasar Terapkan Parkir Elektronik

Related Posts

Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
Berita Utama

Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

by Fahmi
Sabtu, 20 Juni 2026 08:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menggelar Upacara Tradisi Penerimaan 460 Bintara Remaja Satbrimob Polda Banten Tahun 2026 di Markas Komando...

Read moreDetails

Hari Bhayangkara 2026, Polda Banten Gelar Lomba Burung Berkicau dan Pasar Rakyat

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Terhadap Personel Brimob

Kapolresta Serang Kota Buka Lomba Mancing

Bersih-bersih Tasikardi, Tebar 3.000 Bibit Nila

Next Post
Genjot PAD, Pemkab Lebak Targetkan Semua Pasar Terapkan Parkir Elektronik

Genjot PAD, Pemkab Lebak Targetkan Semua Pasar Terapkan Parkir Elektronik

Dalam Dua Bulan, 154 Orang di Lebak Digigit Ular Berbisa

Dalam Dua Bulan, 154 Orang di Lebak Digigit Ular Berbisa

Jadi Favorit Wisatawan Selama Libur Lebaran, Tujuh Fakta Menarik Pantai Sawarna

Jadi Favorit Wisatawan Selama Libur Lebaran, Tujuh Fakta Menarik Pantai Sawarna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 17:35

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Penanganan Pungutan Liar (Pungli) Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang mendatangi PT. Nikomas Gemilang. Mereka...

Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

by Yusuf Permana
Sabtu, 20 Juni 2026 17:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten Fraksi Golkar M. Faisal meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengurangi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak