LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Maraknya kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini, baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat umum, menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) Cabang Rangkasbitung yang mendesak pemerintah daerah untuk segera mengaktifkan kembali Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di Kabupaten Lebak.
Ketua IMALA Cabang Rangkasbitung, Ilham Maulana Raisa, menilai lemahnya penanganan terhadap kasus-kasus kekerasan seksual tidak terlepas dari tidak berfungsinya lembaga atau satuan tugas yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam perlindungan terhadap korban.
“Kami melihat banyak kasus yang tidak tertangani secara optimal karena kurangnya pendampingan dan perlindungan terhadap korban, terutama perempuan dan anak-anak. Padahal Satgas PPA seharusnya aktif menjalankan fungsi pencegahan dan penanganan,” tegas Ilham kepadaRADARBANTEN.CO.ID, Rabu 16 April 2025.
Menurutnya, mengaktifkan kembali Satgas PPA penting untuk menciptakan ruang aman bagi masyarakat, khususnya di sekolah, kampus, dan lingkungan sosial lainnya.
Ia juga menyebut bahwa perlu ada sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat dalam menanggulangi persoalan ini.
“Kami prihatin akan kasus kekerasan seksual di Indonesia dan terkhusus Kabupaten Lebak. Saat ini kekerasan seksual yang semakin hari semakin bertambah korbannya, ini bukan kasus yang bisa di anggap sepele karena mempresentasikan bahwa pemerintahan daerah dan aparat penegak hukum tidak serius dalam menangani kasus kriminal dalam case ini,” tegas Ilham .
Ilham menambahkan bahwa IMALA prihatin dengan berbagai kasus yang terjadi di kalangan mahasiswa dan pelajar terkait pelecehan verbal maupun fisik yang mereka alami. Namun, tidak sedikit dari mereka yang memilih diam karena takut atau merasa tidak memiliki tempat untuk mengadu.
“Sungguh ini mengancam hak dasar masyarakat Kabupaten Lebak, bukan rahasia lagi bahwa dengan minimnya perlindungan korban, lambannya penanganan dan adanya budaya victim-blaming di lingkungan masyarakat seolah memperkeruh keadaan,” ucapnya.
Ia menambahkan, kepada para pemangku kebjiakan di Lebak harus memberikan perlindungan, Ini adalah simbol bahwa Kabupaten Lebak menjadi daerah yang aman.
“Tetapi jika tidak ada perlindungan daerah ini akan menjadi daerah rawan kekerasan seksual dan pelecehan jika perempuan dan anak-anaknya masih hidup dalam ketakutan. Pemda harus memiliki komitmen bersama pemangku pemangku kebijakan, masyarakat Lebak butuh bukti, bukan sekadar janji yang dibalut dengan diksi,” pungkasnya.
Editor : Aas Arbi











