CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID–Di tengah beban berat negara akibat overkapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas), gagasan menjadikan lapas sebagai unit produktif kembali menguat.
Pengurus Pusat Jaringan Muda Indonesia (PP JMI) mendorong agar seluruh lapas di Indonesia menerapkan konsep “Lapas Mandiri”, yakni lembaga pemasyarakatan yang mampu mencukupi kebutuhan internal lewat kegiatan ekonomi produktif seperti pertanian.
Wakil Ketua Umum PP JMI, Hadi Roesmanto, menyampaikan dorongan tersebut menyikapi kondisi kelebihan penghuni lapas di Indonesia yang kini hampir menyentuh angka 300 ribu orang.
“Negara mengeluarkan anggaran triliunan setiap tahun hanya untuk makan napi. Padahal, jika diberdayakan, warga binaan bisa menopang kebutuhan hidupnya sendiri, bahkan berkontribusi untuk negara,” ujar Hadi dalam keterangannya, Kamis malam 17 April 2025.
Salah satu contoh nyata program ketahanan pangan berbasis lapas adalah kegiatan pertanian di lahan SAE Lakuli, yang menjadi tempat pelatihan bercocok tanam bagi warga binaan. Menurut Hadi, program ini tak hanya melatih keterampilan teknis, tetapi juga menanamkan nilai kemandirian.
“Mereka belajar mengolah lahan, menanam dengan teknik yang tepat, dan memaksimalkan hasil panen. Minimal, kebutuhan makan di lapas bisa dipenuhi sendiri. Ini sangat relevan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran,” jelasnya.
Hadi menambahkan, seluruh warga binaan harus diperlakukan setara dan diberdayakan tanpa pengecualian.
“Mereka harus menjadi produktif, bukan beban negara. Pembinaan itu harus berdampak ekonomi—baik melalui pertanian, perikanan, maupun peternakan. Kalau bisa menghasilkan nilai ekonomis, kenapa tidak dijadikan kebijakan nasional?” ujarnya.
Selain menciptakan lapas yang mandiri secara pangan, Hadi menyebut konsep ini bisa membuka peluang kontribusi terhadap pendapatan negara.
“Nantinya, warga binaan digaji dan hasilnya bisa mereka ambil saat bebas. Jadi saat keluar, mereka sudah punya skill dan modal,” kata Hadi.
Program ini juga dinilai selaras dengan pendekatan pemasyarakatan yang lebih humanis dan edukatif.
“Sudah saatnya kita menjadikan hukum sebagai sarana pendidikan, bukan sekadar efek jera. Di Belanda, pendekatan edukatif terbukti berhasil—bahkan jumlah narapidana menurun drastis. Kita bisa menuju ke sana,” pungkasnya.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











