SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ini alasan Pemkot Serang tidak akan memberikan kompensasi kepada pedagang Stadion Maulana Yusuf yang terdampak pembongkaran akhir bulan ini.
PT KAI dan Pemkot Serang akan membongkar ratusan bangunan liar yang berdiri di sempadan rel kereta api, alias lahan milik PT KAI di kawasan Stadion Maulana Yusuf.
Rencananya, Pemkot Serang akan membongkar bangunan liar tersebut pada 28 Mei 2025 mendatang.
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, alasan Pemkot Serang tak memberikan kompensasi, karena para pedagang mendirikan bangunan di tempat yang salah.
“Ya enggak ada dong. Namanya mereka menempati di tempat yang salah, ya secara otomatis konsekuensinya mereka tidak menerima apapun,” kata Wahyu, Senin, 5 Mei 2025.
Wahyu menegaskan, Pemkot Serang dan PT KAI tidak bisa lagi menolerir, dan seluruh pedagang harus bisa menerima konsekuensinya.
“Ya, harus menerima. Karena kan ini buat kebaikan Kota Serang. Jangan karena beberapa orang merusak perencanaan dan tata kota, lalu merusak secara umum Kota Serang,” ujar Wahyu.
Editor: Abdul Rozak











