LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Wisata Alam Bukit Curahem Shorea Forest yang berada di Desa Sukanegara, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, kini kondisinya terbengkalai.
Wisata alam yang dulu digadang-gadang akan menjadi andalan Kabupaten Lebak malah melempem dan tidak beroperasi lagi. Bukit Curahem berdiri tahun 2020 yang di kelola oleh Pemerintah Desa Sukanegara beserta BUMDes Bina Sejahtera terus berinovasi menggali potensi lokal.
Menanggapi kondisi terbengkalai, Pahru Roji Ketua Himpunan Mahasiswa Gunungkencana (HIMAGUNA) menyampaikan, bahwa awal pembentukan wisata tersebut akan membangkitkan perekonomian masyarakat dengan memberikan peluang masyarakat agar bisa memproduksi kerajinan tangan (Handycraft), Penganan lokal dan makanan/masakan lokal.
“Sudah beberapa tahun Bukit Curahem Shorea Forest ini sepi dan tak terurus hingga terbengkalai, sehingga sangat di sayangkan ketika salah satu pertumbuhan ekonomi ini tidak terurus. Wisata ini juga tak kalah miris, tempat yang dahulu ramai baik hari biasa maupun liburan ini menjadi terkesan angker,” kata Pahru kepada Radar Banten saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin 5 Mei 2025.
Ia mengungkapkan, tidak beroperasinya Bukit Curahem karena diduga karena masalah pengelolaan administrasi yang salah. “Penyebab wisata ini angker masih di duga, apakah salah dalam mengelola administrasi ataukah mungkin terjadinya kolusi,” tuturnya.
“Kami menduga bahwasannya pihak terkait tidak becus dalam mengelola wisata shorea forest. Imbas dari terbengkalai yang berkepanjangan membuat UMKM masyarakat tidak berjalan sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi,” sambungnya.
Pahru berharap suatu hari nanti Wisata Bukit Curahem Shorea Fosets dapat kembali dibuka. “Sehingga para pengunjung dapat kembali menikmati semua keindahan yang ditawarkannya seperti masa lalu, dan juga bisa menjadi salah satu tempat pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Gunungkencana,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak menjelaskan alasan wisata tersebut terbengkalai karena izin kerjasama dengan pihak Perhutani belum diproses lagi.
“Itu katanya sudah habis PKS nya (Perjanjian Kerjasama) denga Perum Perhutani, tapi buktinya kami belum menerima baik dari Perhutani ataupun dari BUMDES desa tersebut,” terang Imam.
Mengenai hal tersebut, Imam menyebutkan akan melakukan pengecekan kembali perihal perjanjian kerjasama dengan Perum Perhutani mengenai keaktifan Bukit Curahem. “Nanti saya juga akan tanyakan ke desa dan perhutani pengelola BUMDES dan LMDH,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











