SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memberikan apresiasi kepada Polda Banten atas keberhasilan dalam menangani masalah premanisme melalui KRYD dan Operasi Pekat 2025.
“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Polda Banten atas pelaksanaan tugas dalam menindaklanjuti arahan Bapak Menko Polhukam terkait pembentukan Satuan Tugas Terpadu untuk penanganan ormas dan premanisme,” kata Deputi IV Kemenko Polkam, Asep Jenal Ahmadi melalui siaran pers yang diterima Minggu 11 Mei 2025.
Asep menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menangani isu-isu terkait ormas dan premanisme. “Organisasi kemasyarakatan juga merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat kita, oleh karena itu penanganannya harus melibatkan semua unsur secara terpadu,” tegasnya.
Ia berharap melalui kolaborasi yang kuat antarinstansi dan elemen masyarakat. “Dengan kolaborasi yang kuat antarinstansi dan elemen masyarakat, saya berharap upaya ini dapat memperkuat keamanan dan ketertiban di masyarakat, serta menunjukkan kehadiran nyata negara dalam menciptakan rasa aman bagi seluruh warga,” ungkapnya.
Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki mengatakan, ratusan pelaku premanisme tersebut ditangkap dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KDYD) yang digelar sejak 1 Mei 2025. Operasi tersebut berakhir pada Sabtu 10 Mei 2025.
“Meski telah berakhir, kami tetap akan melakukan penindakan apabila terdapat informasi mengenai premanisme,” ujarnya, Jumat kemarin.
Hengki merinci dari 492 pelaku, 44 diantaranya ditangkap Polda Banten. Kemudian, 150 pelaku ditangkap Polres Serang dan Polresta Serang Kota. Lalu, 96 ditangkap Polresta Tangerang, 69 orang oleh Polres Cilegon, 129 oleh Polres Lebak dan 4 orang dari Polres Pandeglang. “Dari jumlah itu, 429 dilakukan pembinaan karena tidak terpenuhi unsur pidana,” katanya.
Hengki menjelaskan, para pelaku yang dilakukan proses pemidanaan tersebut dikarenakan melakukan penarikan paksa kendaraan yang menunggak, penadahan, penipuan, pungli hingga pengeroyokan.
Dari para pelaku yang ditangkap tersebut, mereka ada yang berasal dari anggota organisasi masyarakat (ormas) kenamaan. “Ada juga yang debt collector,” ujar pria asal Way Kanan Lampung ini.
Ia mengatakan, penangkapan para pelaku tersebut untuk menjamin terlaksananya program pembangunan pemerintah daerah. Jangan sampai ada ulah premanisme yang dapat menghambat pembangunan.
“Pembangunan di daerah tentu harus didukung oleh situasi kamtibmas yang menjadi modal dasar dalam membangun untuk kesejahteraan masyaraka. Ini (keamanan-red) menjadi tanggung jawab Polda Banten dan Polres jajaran,” katanya.
Hengki mengakui, keluhan masyarakat seperti parkir liar, praktik pak ogah dijalan raya dan anak-anak punk menimbulkan keresahan terhadap masyarakat. Maka dari itu Polda Banten dan jajaran berkomitmen untuk membrantas aksi-aksi premanisme yang ada.
“Polda Banten dan jajaran berkomitmen untuk membrantas aksi-aksi premanisme yang ada di wilayah hukum Polda Banten,” ungkapnya.
Untuk membantu probematika premanisme, Polda Banten diakui Hengki telah menyiapkan Balai Latihan Polisi Peduli Pengangguran (Poliran). Para pelaku premanisme dapat mengikuti program tersebut agar dapat mempunyai kemampuan dalam berwirausaha. “Ini gratis (pelatihan kerja-red),” katanya.
Editor: Mastur Huda











