CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Hingga kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon belum menerima hibah lahan milik PT Krakatau Steel (KS) yang telah lama digunakan untuk kepentingan pemerintahan.
Padahal, nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot dan PT KS telah diteken sejak 2020.
Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Nur Fauziyah, mengungkapkan bahwa dalam MoU tersebut telah disebutkan rencana penghapusbukuan dan pemindahtanganan aset tetap milik KS kepada Pemkot Cilegon.
“Pada tahun 2020 sudah ada MoU antara Pemda dan KS. Di dalamnya disebutkan ada kesepakatan dalam rangka mempersiapkan penghapusbukuan dan pemindahtanganan aset tetap yang akan diserahkan ke Pemda,” ujar Nur saat ditemui di kantornya, Senin, 19 Mei 2025.
Namun, ia mengaku belum menerima arahan dari pimpinannya untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut.
Hingga kini, tidak ada langkah konkret yang dilakukan setelah MoU ditandatangani.
“Saya juga belum dapat arahan harus seperti apa. Selama saya menjabat sebagai kabid aset, belum ada arahan lebih lanjut untuk menindaklanjuti MoU itu,” terangnya.
Nur menambahkan bahwa Walikota Cilegon sebelumnya, Heldi Agustian, telah mengirimkan surat resmi kepada manajemen PT KS agar lahan yang telah digunakan Pemkot segera dihibahkan.
“Kalau tidak salah, waktu itu pak Heldi sudah melayangkan surat permintaan hibah ke Pemkot untuk lahan-lahan yang dipakai. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut seperti apa,” katanya.
Adapun lahan yang masih digunakan Pemkot Cilegon, antara lain, di sejumlah titik strategis di pusat kota. Hingga kini, status lahannya masih milik PT KS.
Walikota Cilegon, Robinsar, saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya terus berupaya menjalin komunikasi dengan PT KS untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Memang lahannya milik KS. Tapi yang menggunakan masyarakat juga, termasuk Pemkot. Jadi kami terus komunikasikan dengan pihak KS. Harapannya, aset-aset yang sudah kita gunakan bisa kita akuisisi,” tutur Robinsar.
Ia menambahkan, proses akuisisi lahan tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Pemkot Cilegon tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan terkait aset, terutama yang bernilai tinggi.
“Kita tetap lihat kemampuan fiskal juga. Targetnya memang kita ingin akuisisi, tapi langkah-langkahnya harus jelas dan realistis,” tandasnya.
Editor: Agus Priwandono











