SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa mendukung upaya warga yang menjadi peserta seleksi pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng untuk melapor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Yeremi menyebut jika langkah tersebut merupakan bagian dari upaya warga dalam mencari keadilan terhadap karut marutnya proses rekrutmen pegawai RSUD Cilograng dan juga Labuan ini.
Katanya, warga memiliki hak untuk membuat laporan atau menempuh jalur hukum jika memang merasa dirugikan atas proses rekrutmen ini. Yang mana, seperti yang diketahui terdapat puluhan peserta seleksi yang kelulusannya dibatalkan panitia seleksi (Pansel).
Kelulusan mereka dibatalkan, karena adanya sanggahan dan koreksi nilai afirmasi. Padahal mereka sudah menandatangani kontrak juga berhenti dari tempat kerja sebelumnya.
“Saya kira itu langkah yang tepat dan kita didukung kepada rekan-rekan yang merasa dirugikan,” kata Yeremia, Kamis 22 Mei 2025.
Yeremia memandang jika karut marut rekrutmen ini disebabkan adanya kecerobohan dari pihak pansel. Karena, seharusnya proses seleksi administrasi sudah selesai pada tahap itu, yang mana peserta yang tidak lulus tahapan itu tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya, atau bahkan tandatangan kontrak.
Ia juga menyoroti pansel yang tidak mengumumkan secara rinci tentang syarat administrasi.”Semestinya syarat administrasi ini tidak multitafsir dengan mencantumkan tanggal berlaku sertifikat yang diakui oleh pansel,” ucapnya.
Terlepas dari laporan PTUN, maupun kesalahan administrasi, politisi PDIP ini pun mendesak kepada Pemprov Banten untuk mengambil langkah bijak dengan memberikan solusi bagi peserta seleksi yang dirugikan. Hal ini tentu sudah menjadi tanggungjawab pemerintah, menginggat kerugian ini dipicu oleh kecerobohan pansel.
“Misalnya dicarikan tempat pekerjaan lain atau direkomendasikan ke tempat lain atau solusi lain bagi mereka, ingat mereka adalah rakyat Banten yang juga harus dilindungi oleh Pemerintah Daerah,” pungkasnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya











