SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kabupaten Serang merasa perihatin atas tingginya kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Serang, apalagi kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak.
Pasalnya, kasus-kasus kekerasan seksual pada anak dapat memberikan trauma yang sangat mendalam bagi anak dan tentunya dapat mengganggu tumbuk kembang anak
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit mengatakan, telah berkoordinasi dengan Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPP) Kabupaten Serang untuk menyikapi banyaknya kasus kekerasan.
Pihaknya bahkan telah meminta kepada DKBPPPA Kabupaten Serang untuk menjalin kolaborasi dengan seluruh pihak di Kabupaten Serang. “Bahwa yang pertama kita harus berkolaborasi dengan semua elemen masyarakat agar menjaga anak. Tentu harus dimulai dari keluarga, karena keluarga merupakan benteng utama,” katanya, Jumat 23 Mei 2025.
Pasalnya, kasus yang terjadi rata-rata dilakukan oleh orang-orang terdekat. Untuk itu, keluarga harus diberikan pembekalan sehingga nantinya tidak menjadi pelaku. Selain itu, keluarga terdekat juga tentunya harus lebih sensitif dengan perilaku-perilaku yang tidak biasa dari anak-anaknya.
“Nah tentu sosialisasi melalui organisasi-organisasi, kemudian juga melalui kader-kader agar mereka senantiasa menjaga keluarga terutama anak-anaknya,” ujarnya.
Ia pun meminta agar pemerintah daerah menggandeng aparat penegak hukum (APH) sehingga penanganan-penanganan kasus kekerasan di Kabupaten Serang dapat berjalan dengan maksimal.
Ia meminta agar, para pelaku kekerasan seksual terhadap anak dapat diberikan sanksi tegas sehingga nantinya dapat memberikan efek jera bagi pelaku, sekaligus memberikan warning bagi masyarakat yang memiliki niatan serupa.
“Masyarakat juga harus memiliki kesadaran agar jangan sampai nantinya ada kompromi terhadap para pelaku. Karena biasanya kasus-kasus itu pada akhirnya dikompromikan karena seolah-olah menjadi aib keluarga. Dikompromikan antara si pelaku dengan keluarganya korban,” ujarnya.
Adanya kompromi bagi para pelaku justru akan membuka bagi para pelaku-pelaku lainnya untuk bertindak hal serupa.
Ia pun meminta, para korban yang melaporkan kasus kekerasan seksual agar diberikan pendampingan, baik pendampingan secara hukum maupun secara psikologis. Ini penting dilakukan agar nantinya korban bisa lebih cepat pulih dari traumanya.
“Yang terpenting, para korban yang kategorinya anak tidak boleh sampai harus putus sekolah,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi











