KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – MS (53), satu dari dua tersangka pengoplosan gas bersubsidi yang ditangkap Polda Banten diketahui sudah 4 tahun menjalankan usahanya sebagai Sub Pangkalan LPG 3 kilogram. Di beroperasi di sebuah ruko yang berada di Kampung Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
Pemilik agen gas, Muhamad Lutfi membenarkan bahwa MS merupakan pemilik dari Sub Pangkalan LPG 3 kilogram mitra penjualannya.
Dimana, kata dia, berdasarkan informasi dari MS, dia melakukan praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi ke tabung non subsidi sekitar tiga bulan.
“Motifnya yah sudah pasti ingin mendapat keuntungan yang lebih besar,” ujar Lutfi kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 28 Mei 2025.
Dikatakan Lutfi, dirinya sebagai pihak agen gas yang menjadi mitra penjualan di sub pangkalan gas milik pelaku MS, tidak tahu jika MS ternyata berbuat curang dalam menjalankan bisnisnya tersebut.
“Jadi, kejadian ini di luar kapasitas saya sebagai agen. Ya, karena pengawasan penjualan gas di sub pangkalan itu hanya berdasarkan MAP (Mobile Angsuran Pelunasan) dan berdasarkan jumlah jatah tabung yang diberikan. Selebihnya itu di luar kontrol kami,” kata Lutfi.
Lutfi juga mengungkap, kerja sama antara sub pangkalan gas elpiji pelaku MS ini dengan agen gas miliknya pun sudah berakhir sejak MS ditangkap Polda Banten, pada Kamis 22 Mei 2025 lalu.
Dia juga tidak menyangka MS yang dikenal sebagai sosok yang baik di lingkungan Desa Jambe bisa melakukan hal yang berujung pada tindak pidana.
“Info yang saya dapatkan, pengoplosan gas itu dilakukan MS hanya seminggu sekali, pas tiap weekend,” ungkap Lutfi.
Meskipun begitu, kejadian ini juga bisa berpengaruh pada omset penjualan yang menurun karena dikhawatirkan para konsumen tidak lagi mau membeli gas 3 kilogram di tempat Sub Pangkalan lainnya. Dimana, ada 5 pangkalan yang telah bekerja sama penjualan dengan agennya.
Terkait hal ini, dirinya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
“Kasusnya sudah berlanjut di Polda Banten dan saya tegaskan kerja sama agen gas saya dengan pihak Sub Pangkalan H. Masduki telah saya akhiri sejak ditangkapnya pelaku MS ini,” tukasnya.
Editor: Mastur Huda











