CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mencoreng wajah kemanusiaan di Kota Cilegon.
Seorang anak perempuan berusia 14 tahun, yang merupakan anak dari seorang pemulung, menjadi korban pencabulan oleh tiga orang. Ketiga pelaku merupakan teman dari ayah korban.
Kasus ini mencuat setelah M (45), ayah korban, melaporkan tiga orang pelaku ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon. Ia menuduh ketiga pelaku itu telah mencabuli anak kandungnya.
Peristiwa tragis ini memicu kemarahan dan kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Dian Novitasri, aktivis perempuan dari Korps Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)-Wati (Kohati) Cabang Cilegon.
“Kami sangat mengecam tindakan bejat yang dilakukan pelaku terhadap anak yang seharusnya mendapat perlindungan penuh dari orang dewasa di sekitarnya. Terlebih, pelaku adalah orang yang dipercaya oleh ayah korban. Ini menunjukkan bahwa predator anak bisa ada di lingkungan terdekat,” tegas Dian, Senin, 9 Juni 2025.
Dian mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat dan tanpa kompromi.
“Kami mendesak aparat segera menangkap dan memproses pelaku dengan hukum yang seberat-beratnya. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Keadilan bagi korban harus ditegakkan secepatnya,” ucapnya.
Menurutnya, kasus ini juga mengungkap lemahnya sistem perlindungan terhadap anak-anak di Cilegon, khususnya yang berasal dari keluarga marjinal dan berpenghasilan rendah.
“Perlu pembenahan menyeluruh oleh Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Harus ada sistem pelaporan cepat di tingkat RT/RW, pendampingan psikologis bagi korban, serta edukasi berkala untuk orang tua di komunitas rentan,” terang Dian.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tutup mata terhadap kekerasan seksual, apalagi jika menyasar anak-anak.
“Anak-anak dari keluarga tidak mampu sering kali menjadi korban ganda: korban kekerasan dan korban ketidakpedulian. Kita semua harus menjadi pelindung mereka,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Cilegon masih mendalami laporan dan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Editor: Agus Priwandono











