PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pandeglang menyerahkan kartu keanggotaan PWI kepada anggotanya. Kartu Keanggotaan PWI adalah kartu identitas resmi yang diterbitkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk para anggotanya.
Kartu PWI menandakan bahwa pemegangnya adalah anggota PWI yang sah dan memiliki hak serta kewajiban sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI.
Ketua PWI Kabupaten Pandeglang Yanadi mengatakan, penyerahan Kartu PWI diserahkan kepada anggota sudah mengikuti KLW (Karya Latih Wartawan).
“KLW ini adalah kegiatan pelatihan dasar yang diadakan oleh PWI untuk calon anggota baru. Bertujuan untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan jurnalistik yang diperlukan,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di kantor PWI Kabupaten Pandeglang, Rabu, 2 Juli 2025.
Yanadi menerangkan, penyerahan kartu tanda anggota ini merupakan bagian dari kewajiban organisasi bagi para anggota. Mereka yang mendapatkan kartu ini jelas tidak sembarangan karena setiap orang harus melalui proses panjang untuk bisa mendapatkan kartu anggota PWI.
“Di PWI itu ada tiga jenjang tentang keanggotaan, pertama anggota Biasa anggota biasa ini anggota yang sudah memiliki hak memilih dan di pilih. Kedua ada anggota Muda itu anggota yang belum memenuhi syarat untuk menjadi anggota biasa, tapi bisa dipilih untuk menjadi pengurus di tingkat kabupaten,” katanya.
Selanjutnya, ketiga anggota kehormatan adalah tokoh yang banyak membantu organisasi.
“Saya berharap wartawan yang tergabung di PWI Pandeglang bisa terus meningkatkan kapasitasnya untuk terus berkarya. Apa lagi jika mereka yang sudah sah menjadi anggota baik muda maupun biasa,” katanya.
Kartu keanggotaan PWI memiliki masa berlaku. Kemudian untuk memperpanjang kartu, anggota harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh PWI dan melengkapi persyaratan yang berlaku.
“PWI memiliki aturan yang ketat mengenai keanggotaan, termasuk mengenai verifikasi keanggotaan dan perpanjangan kartu. penting untuk menjaga kartu keanggotaan PWI dengan baik dan tidak menyalahgunakannya,” katanya.
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Aditya











