PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang melaksanakan sidak ke CV Gari Setiawan Makmur Panimbang (GSMP) di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti aduan dari sekelompok masyarakat yang menuding CV GSMP mencemari lingkungan.
Adapun jajaran Komisi III yang melakukan sidak yaitu Ketua Komisi III Gunawan, Wakil Ketua Ade Muamar, Sekretaris Syaeful Bachri, anggota Riza Juli, Jojon Suhendar Andari, Yati Munjiati, Wawan Sugiawan, Nevi Nurvaida, Ocih, Agus Bustomi, Muhamad Habibie Muslim, H Hasanudin, Ade Kadar Solikhat, dan Abdul Rojak
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang Ade Muamar mengatakan, hari ini dari Komisi III melakukan sidak.
“Kami dari komisi III melakukan sidak atau pengamatan langsung terhadap CV GSMP ini, yang memang sempat ramai terkait pencemaran lingkungan (udara bau),” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Kecamatan Panimbang, Rabu, 2 Juli 2025.
Ade menekankan kepada pihak perusahaan, pada prinsipnya DPRD welcome terhadap investasi.
“Kaitan dengan investasi kami welcome. Tapi karena ada masyarakat mengadu terpaksa kita turun,” katanya.
Ade menjelaskan, secara teknis kaitan dengan IPAL itu di Dinas Lingkungan Hidup.
“Tolong dong mulai izin dan CSR harus ditempuh kepada masyarakat untuk meminimalisir gejolak. Pada prinsipnya dewan di Pandeglang ini welcome terhadap investasi,” katanya.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang Ade Kadar Solikhat mengatakan, setelah tiba di perusahaan, ia berkesempatan melakukan pengecekan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) di bagian belakang yang masih dalam tahap pembangunan.
“Bangunan IPAL belum selesai. Mudah-mudahan cepat diselesaikan,” katanya.
Progres pembangunan IPAL berdasarkan hasil pengamatan, baru mencapai 50 persen. Dikarenakan atapanya belum selesai kemudian kolam IPAL di bawah juga belum selesai.
“Penyelesaian IPAL ini kita targetkan dua bulan harus sudah selesai. Ini sudah satu bulan berarti ada waktu tinggal satu bulan lagi bagi perusahaan menyelesaikan pembangunan IPAL,” katanya.
Terkait perizinan, perusahaan CV Gari Setiawan Makmur Panimbang ini sudah memiliki izin dari warga dan pemerintah daerah. Serta memiliki wacana mau perbaikan akses jalan masuk dan IPAL.
“Bau sudah agak berkurang kalau di sini sudah gak bau. Tapi entah kalau di luar karena kita belum tahu di luarnya,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











