PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, mengungkap fakta mengejutkan terkait penghasilannya sebagai pejabat publik. Sejak pertama kali dilantik pada 20 Februari 2025, Dimyati mengaku tidak pernah menikmati gaji bulanan yang ia terima. Seluruh gaji itu ia serahkan langsung kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banten.
Ketua Baznas Provinsi Banten, Prof Syibli Syarjaya, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, gaji Wakil Gubernur Banten setiap bulan langsung disalurkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemerintah Provinsi Banten.
“Gaji diserahkan semenjak dilantik Wagub. Jadi Wagub tidak menikmati gaji sebagai Wakil Gubernur tetapi diserahkan kepada Baznas Banten, melalui UPZ setiap bulannya,” kata Syibli saat ditemui di Pendopo Bupati Pandeglang, Kamis, 3 Juli 2025.
Syibli menyebut, total penerimaan Baznas dari UPZ Pemprov Banten saat ini mencapai Rp1,6 miliar per bulan, termasuk di dalamnya kontribusi dari gaji Wagub Dimyati.
“Termasuk di dalamnya gaji Pak Wagub,” tambahnya.
Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, pun membenarkan pernyataan itu. Ia mengaku sejak awal tidak pernah menyentuh sepeser pun dari gaji bulanannya, dan langsung menyerahkannya kepada Baznas.
“Belum pernah ngerasain gaji saya. Saya belum pernah merasakan gaji, enggak apa-apa, saya serahkan ke Baznas,” ujar Dimyati.
Menurutnya, meski jumlah gaji yang diterima tidak besar, namun manfaat yang dihasilkan dari dana Baznas sangat luas dan terasa langsung oleh masyarakat.
“Saya serahkan semuanya kepada Baznas, sejak awal saya dapat gaji. Sebelum saya dapat gaji, Prof Syibli sudah datang ke saya. Ya sudah, saya bilang gaji saya serahkan semua kepada Baznas,” ucapnya.
Editor : Merwanda











