PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Empat pemuda asal Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten, diamankan aparat Kepolisian Resor Pandeglang setelah membobol rumah tetangga mereka sendiri. Aksi pencurian tersebut dilakukan dengan motif sepele, yakni karena kehabisan uang untuk membeli rokok.
Keempat pelaku yang kini mendekam di ruang tahanan Polres Pandeglang berinisial RI, IW, MN, dan SI.
Dari hasil penyelidikan, Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang, IPDA Hansen F. Simamora menjelaskan, dua pelaku, yakni IW dan MN, diketahui masuk ke dalam rumah, sementara SI berjaga di luar rumah untuk mengawasi situasi. RI diduga turut serta dalam perencanaan aksi tersebut.
“Kami mengamankan empat pelaku yang membobol rumah milik tetangga mereka di Desa Batu Hideng, Kecamatan Cimanggu,” ungkapnya, Jumat 18 Juli 2025.
Dalam aksi pencurian itu, para pelaku membawa kabur tiga unit komputer jinjing (laptop) dan satu tabung gas elpiji. Namun, barang-barang curian tersebut belum sempat dijual. Salah satu pelaku justru membuang satu unit laptop karena takut ketahuan saat hendak menjualnya.
“Satu laptop malah dibuang karena mereka takut ketahuan jika menjualnya,” terangnya.
Menurut pengakuan pelaku kepada penyidik, tindakan pencurian dilakukan karena mereka tidak memiliki uang untuk membeli rokok. Motif ini dinilai polisi sebagai alasan yang tidak dapat dibenarkan untuk melakukan tindak pidana.
“Mereka mengaku nekat mencuri karena kehabisan uang buat beli rokok,” kata Hansen.
Saat ini, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara dikenakan kepada para pelaku.
Editor: Bayu Mulyana











