SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil, memutuskan untuk mengundurkan diri dari proses seleksi terbuka (open bidding) calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang.
Keputusan tersebut diambil lantaran ada kendala dalam pemenuhan persyaratan administrasi yang tidak sempat dipenuhi hingga batas akhir pendaftaran.
Wahyu sebelumnya tercatat sebagai salah satu dari 17 peserta yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang sebagai calon Sekda.
Namanya sempat menjadi sorotan karena merupakan satu dari sedikit pejabat eselon II yang berasal dari luar Kabupaten Serang.
Selain Wahyu, pejabat lainnya dari Kota Serang yang juga mengikuti seleksi adalah Inspektur Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan.
Namun, menjelang penutupan masa pendaftaran, Wahyu memutuskan menarik diri dari seleksi tersebut.
“Saya membatalkan untuk ikut open bidding di Kabupaten Serang,” ujarnya, Jumat, 25 Juli 2025.
Wahyu menjelaskan, alasannya mundur murni karena persoalan administrasi. Ia mengaku tidak dapat melengkapi salah satu dokumen penting yang dipersyaratkan oleh panitia seleksi.
“Pada hari terakhir, ada kekurangan berkas yang saya tidak bisa lengkapi,” terangnya.
Meski demikian, Wahyu mengaku dirinya sebenarnya cukup serius mempertimbangkan peluang untuk ikut dalam seleksi jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Serang tersebut.
“Sebetulnya ada niatan serius, ya, tapi karena kekurangan berkas saja. Mungkin memang belum takdirnya,” ungkapnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











