SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pembobol bengkel ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang. Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah sepeda motor dan sparepart motor.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, komplotan curanmor tersebut berinisial VSP alias Vijay (26) AH alias Iting (22), BOH (26) dan KS (26) warga Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Sedangkan dua penadah, RS (23) dan MAS (36) keduanya warga Bekasi, Jawa Barat.
Para pelaku curanmor tersebut telah beraksi di 30 lokasi wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Mereka diringkus di Jalan Raya Tambak – Pamarayan, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, pada, Senin 21 Juli 2025.
“Ada 30 TKP yang diakui pelaku. Para pelaku ditangkap di warung kopi saat merencanakan aksi kejahatan berikutnya,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Senin 4 Agustus 2025.
Kapolres menjelaskan modus operandi para pelaku membobol showroom tersebut dengan menjebol rolling door menggunakan obeng dan pahat. Setelah berhasil membongkar pintu, para pelaku kemudian masuk dan membawa motor yang ada di dalam showroom. “Dari dalam showroom, pelaku bisa membawa kabur 7 unit motor. Paling sedikit 3 motor,” katanya.
Sementara terkait kasus pembobolan bengkel, petugas menangkap dua warga Desa Pontang Legon, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, FE alias Eweng (20) dan WR (23). Keduanya ditangkap di Desa Kebon, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang karena membobol dan menguras isi toko sekaligus bengkel milik Saepudin (44), di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang.
Kapolres, menjelaskan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di toko sparepart sekaligus bengkel motor ini diketahui pemilik pada Senin, 21 Juli 2025 dan dilaporkan korban ke Mapolsek Pontang pada Rabu, 23 Juli 2025.
“Dalam penyelidikan di lapangan petugas mendapat informasi ada warga yang menjual sparepart dengan harga murah,” ujarnya.
Berbekal dari informasi tersebut, tim reskrim yang dipimpin Kapolsek Iptu Lambasa Nababan mencari keberadaan orang yang dicurigai. Dalam waktu 24 jam, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku saat bersembunyi di daerah Tirtayasa, Kamis, 24 Juli 2025.
Dalam pemeriksaan, tersangka FR dan WR mengaku 2 kali membobol toko dan bengkel milik Saepudin yaitu pada Jumat 18 Juli 2025 dan Senin, 21 Juli 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Modus operandinya, tersangka FR merusak atap dan masuk ke dalam toko.
“Sedangkan tersangka WR bertugas mengawasi lingkungan. Barang-barang yang ada dalam toko dikuras dan diangkut menggunakan motor,” tuturnya.
Editor: Bayu Mulyana











