slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terdakwa Kasus Mutilasi di Gunungsari Kabupaten Serang Divonis Mati, Ini Komentar Ayah Korban

Fahmi by Fahmi
14-08-2025 18:37:10
in Berita Utama, Hukum, Kota Serang
Terdakwa Kasus Mutilasi di Gunungsari Kabupaten Serang Divonis Mati, Ini Komentar Ayah Korban

Mulyana saat di PN Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang terhadap Mulyana terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi mendapat komentar dari ayah korban Siti Amelia (19), Mastura (45).

Menurut Mastura, vonis mati terhadap Warga Kampung Baru Ciberuk, RT 004, RW 002, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang itu sudah sesuai dengan tuntutan atau harapan keluarga. “Insya Allah kami sudah menerima,” ujarnya di PN Serang, Kamis 14 Agustus 2025.

Baca Juga :

PT Krakatau Sarana Infrastruktur Gugat Tujuh Warga Anyar ke PN Serang

Nasabah Gugat Bank SMBC ke PN Serang, Tuntut Ganti Rugi Rp2,2 Miliar

HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolresta Serang Kota Buka Turnamen MLBB Kapolresta Cup

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Kekejian Mulyana terhadap korban sangat membuat keluarga terpukul. Oleh karenanya hukuman mati terhadap terdakwa dianggap sudah setimpal. “Insya Allah kami kuat (kehilangan Siti Amelia-red),” kata Mastura.

Mulyana dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap korban. Warga Kampung Baru Ciberuk, RT 004, RW 002, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang terbukti melanggar Pasal 340 KUH Pidana.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu Mulyana dengan pidana mati,” kata ketua majelis hakim David Panggabean dalam amar putusannya.

Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang yang sebelumnya juga meminta majelis hakim menjatuhkan hukumam mati.

David menjelaskan pertimbangan hukuman mati itu lantaran perbuatan terdakwa sangat sadis dalam menghilangkan nyawa korban bahkan juga memutilasi tubuhnya. Perbuatan terdakwa juga menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban dan menimbulkan keresahan yang meluas bagi masyarakat. “Adapun keadaan yang meringankan tidak ada,” kata David.

JPU Kejari Serang Fitriah, peristiwa sadis itu terjadi pada Minggu, 13 April 2025. Kejadiannya, bermula dari percakapan melalui WhatsApp antara terdakwa dan korban. “Pada saat itu korban Siti Amelia memberitahu terdakwa Mulyana kalau korban sedang hamil,” ujarnya.

Terdakwa yang kaget, kemudian mengatur pertemuan dan menyusun rencana pembunuhan. Ia lantas mengajak teman dekatnya itu untuk membeli obat penggugur kandungan.

“Mulyana membawa korban Siti Amelia kesebuah kebun yang berada di Kampung Baru Ciberuk Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Serang, sesuai dengan niat dan rencana, tempat tersebut menjadi lokasi yang terdakwa rencanakan untuk membunuh korban,” ungkapnya.

Di lokasi tersebut, Mulyana mencekik warga Kampung Cikuray Kedondong, RT 005, RW 001, Desa Rancasanggal, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang menggunakan kerudung, menenggelamkan korban di kubangan air, dan setelah memastikan korban belum sepenuhnya tewas, terdakwa kembali melilit leher korban hingga tak bernyawa.

“Terdakwa Mulyana mengambil sebilah senjata tajam jenis golok yang rencanaya akan digunakan untuk memotong-motong atau memutilasi beberapa bagian tubuh korban Siti Amelia,” katanya.

Semua potongan-potongan tubuh korban dimasukan ke dalam karung. Selanjutnya, karung tersebut terdakwa ikat dengan menggunakan tanaman rambat yang ada di lokasi.

Setelah kejadian tersebut, tim penyidik menemukan jasad korban dalam kondisi mengenaskan dan menangkap terdakwa beberapa hari kemudian di rumahnya.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Desa Gunungsari Serangkejari serangmayat Gunungsari Serangmayat mutilasiMayat tanpa identitasPN SerangPolresta Serang KotaPolsek PabuaranSatreskrim Polresta Serang Kotatersangka mutilasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Integritas Pemerintahan Cilegon Terendah Kedua di Banten, Wali Kota Tekankan Perbaikan Standar Kinerja OPD

Next Post

Sambut HUT ke-80 RI, Kantor Imigrasi Serang Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Related Posts

Ilustrasi gugatan PMH
Hukum

PT Krakatau Sarana Infrastruktur Gugat Tujuh Warga Anyar ke PN Serang

by Fahmi
Minggu, 3 Mei 2026 07:32

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – PT Krakatau Sarana Infrastruktur menggugat tujuh warga ke Pengadilan Negeri (PN) Serang terkait sengketa lahan di Desa Kosambironyok,...

Read moreDetails

Nasabah Gugat Bank SMBC ke PN Serang, Tuntut Ganti Rugi Rp2,2 Miliar

HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolresta Serang Kota Buka Turnamen MLBB Kapolresta Cup

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan 17 Ribu Lebih Botol Miras Ilegal

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Edarkan Sabu, Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Cipocok Jaya

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Cipocok Jaya, Puluhan Paket Diamankan

Next Post
Sambut HUT ke-80 RI, Kantor Imigrasi Serang Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Sambut HUT ke-80 RI, Kantor Imigrasi Serang Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

BBWSC3 Ajak Pemerintah dan Masyarakat Jaga Kebersihan Saluran Irigasi

BBWSC3 Ajak Pemerintah dan Masyarakat Jaga Kebersihan Saluran Irigasi

Atap Ruang Kelas SDN Kedaung Dalam II Roboh, Demokrat Minta Pemkab Lakukan Investigasi

Atap Ruang Kelas SDN Kedaung Dalam II Roboh, Demokrat Minta Pemkab Lakukan Investigasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pertamina Perkuat Indonesia dalam Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Pertamina Perkuat Indonesia di Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Senin, 4 Mei 2026 18:39
Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Senin, 4 Mei 2026 17:42
Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Senin, 4 Mei 2026 17:32
Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Senin, 4 Mei 2026 17:24
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Senin, 4 Mei 2026 17:15
Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Senin, 4 Mei 2026 17:07
Pertamina Perkuat Indonesia dalam Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Pertamina Perkuat Indonesia di Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Senin, 4 Mei 2026 18:39
Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Senin, 4 Mei 2026 17:42
Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Senin, 4 Mei 2026 17:32
Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Senin, 4 Mei 2026 17:24
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Senin, 4 Mei 2026 17:15
Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Senin, 4 Mei 2026 17:07

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pertamina Perkuat Indonesia dalam Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Pertamina Perkuat Indonesia di Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

by Agung S Pambudi
Senin, 4 Mei 2026 18:39

MANDALIKA,RADARBANTEN.CO.ID–PT Pertamina (Persero) terus memperkuat peran Indonesia dalam ekosistem motorsport global melalui dukungannya di internasional GT World Challenge Asia 2026...

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

by Fahmi
Senin, 4 Mei 2026 17:42

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Anggota Satgas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Iman Nugraha disebut menerima...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak