slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Yhannu Setyawan : Pemangkasan Tukin ASN Pemprov Banten Bukan Soal Persentase, tapi Proporsional

Rostinah by Rostinah
07-09-2025 14:25:47
in Pemerintahan

Pendiri Election & Democracy Studies (EDS), Yhannu Setyawan.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pendiri Election & Democracy Studies (EDS), Yhannu Setyawan menilai tunjangan kinerja (Tukin) ASN Pemprov Banten yang diminta untuk dipangkas jangan hanya mengacu pada persentase. Efisiensi terhadap belanja pegawai bagi abdi negara itu harus proporsional.

“Jangan fatalistik, kenapa nggak ngebangun design yang proporsional. Jangan juga ada pemikiran dipotong sampai 50 persen atau hanya 5 persen doang,” tandas Yhannu, Minggu, 7 September 2025.

Kata dia, ekspresi kegelisahan publik akibat tingginya angka Tukin ASN di Banten cukup beralasan, namun jangan lantas terjebak pada cara pandang yang fatalistik. Namun, sepatutnya perlu dibangun suatu design pemberian tukin yang proporsional.

“Tidak sebatas ada pemikiran dipotong sampai 50 persen atau justru hanya mau dikoreksi menjadi sekedar pengurangan 5 persen,” tuturnya.

Yhannu mengatakan, sepatutnya penetapan angka Tukin, tetaplah bersandar pada design yang disusun dengan berbasis norma, berindikator kinerja, berjenjang proporsional, berspirit transparansi, serta berlaku azas akuntabiltas. “Dan terakhir, berkarakter punish and reward,” tegasnya.

Baca Juga :

BKD Banten Mulai Pendataan PPPK Paruh Waktu untuk Perpanjangan Kontrak 2026

Belanja Pegawai Pemprov Banten Tahun Depan Capai Rp3,2 Triliun, Bagaimana Nasib Tukin Pegawainya?

Alif Rizki Saputra, Animator Asal Serang yang Bikin ‘Kelly Si Kelinci’ Jadi Sorotan Nasional

Penjelasan Kepala BPKAD Banten soal PPPK Pemprov yang Belum Gajian, Sebentar Lagi akan Dibayarkan

Editor: Abdul Rozak



Tags: pegawai Pemprov Bantenpemangkasan tukin ASN Pemprov BantenTukin ASNtukin pejabat Pemprov Bantentukin pemprov bantentunjangan kinerja ASNyhannu setyawan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rawa Cipondoh, Jejak Sejarah yang Membentuk Identitas Kecamatan Cipondoh

Next Post

Pengurus Kohati HMI Cabang Cilegon Resmi Dilantik, Fokus Sinergi dan Kolaborasi

Related Posts

BKD Banten Mulai Pendataan PPPK Paruh Waktu untuk Perpanjangan Kontrak 2026
Berita Utama

BKD Banten Mulai Pendataan PPPK Paruh Waktu untuk Perpanjangan Kontrak 2026

by Yusuf Permana
Rabu, 20 Mei 2026 12:16

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mulai melakukan pendataan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh...

Read moreDetails

Belanja Pegawai Pemprov Banten Tahun Depan Capai Rp3,2 Triliun, Bagaimana Nasib Tukin Pegawainya?

Alif Rizki Saputra, Animator Asal Serang yang Bikin ‘Kelly Si Kelinci’ Jadi Sorotan Nasional

Penjelasan Kepala BPKAD Banten soal PPPK Pemprov yang Belum Gajian, Sebentar Lagi akan Dibayarkan

PPPK Pemprov Banten Ngaku Belum Gajian, Bahkan Ada yang Akhirnya Pinjol

Ajakan Gubernur Banten ke Influencer Kena Kritik, Pejabatnya Dulu yang Perlu Belajar Komunikasi!

BREAKING NEWS! Surat Undangan Pelantikan Pegawai Pemprov Banten Beredar, Ini Kata Sekda Banten

DPRD Banten Diminta Sikapi Kondisi Masyarakat, Koreksi Besaran Tunjangan

Pemprov Banten Tak Terapkan WFH, Sekda Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Ada Calo Jabatan di Pemprov Banten, Ini Kata Gubernur Andra Soni

Next Post

Pengurus Kohati HMI Cabang Cilegon Resmi Dilantik, Fokus Sinergi dan Kolaborasi

Warga Pandeglang Diminta Laporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Dindikbud Kota Serang Bakal Kumpulkan Ratusan Guru Agama, Ada Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat.

Hasil Ekspos Memuaskan, Penerapan Manajemen Talenta di Kabupaten Serang Tunggu Rekomendasi BKN

Jumat, 17 Juli 2026 21:23
Petugas kepolisian di Jembatan Tambak

Timbulkan Kemacetan, Angkot dan Ojek Dilarang Ngetem di Jembatan Tambak

Jumat, 17 Juli 2026 21:16
Flyer orang hilang

Pamit Pergi ke Kampus, Mahasiswi Asal Pandeglang Dilaporkan Hilang

Jumat, 17 Juli 2026 21:10
Polresta Tangerang saat menggelar kajian dan doa di Masjid Al Amjad, Jumat 17 Juli 2026.

Polresta Tangerang Gelar Kajian dan Doa Hari Bhayangkara di Masjid Al Amjad

Jumat, 17 Juli 2026 21:04
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon memadamkan kebakaran rumah di Lingkungan Seneja, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Jumat 17 Juli 2026.

Rumah di Sukmajaya Cilegon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 20:57
ASN Kota Serang saat mengikuti apel pagi

Pemkot Serang Siapkan Program Serang Mengaji untuk ASN

Jumat, 17 Juli 2026 20:51
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat.

Hasil Ekspos Memuaskan, Penerapan Manajemen Talenta di Kabupaten Serang Tunggu Rekomendasi BKN

Jumat, 17 Juli 2026 21:23
Petugas kepolisian di Jembatan Tambak

Timbulkan Kemacetan, Angkot dan Ojek Dilarang Ngetem di Jembatan Tambak

Jumat, 17 Juli 2026 21:16
Flyer orang hilang

Pamit Pergi ke Kampus, Mahasiswi Asal Pandeglang Dilaporkan Hilang

Jumat, 17 Juli 2026 21:10
Polresta Tangerang saat menggelar kajian dan doa di Masjid Al Amjad, Jumat 17 Juli 2026.

Polresta Tangerang Gelar Kajian dan Doa Hari Bhayangkara di Masjid Al Amjad

Jumat, 17 Juli 2026 21:04
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon memadamkan kebakaran rumah di Lingkungan Seneja, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Jumat 17 Juli 2026.

Rumah di Sukmajaya Cilegon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 20:57
ASN Kota Serang saat mengikuti apel pagi

Pemkot Serang Siapkan Program Serang Mengaji untuk ASN

Jumat, 17 Juli 2026 20:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat.

Hasil Ekspos Memuaskan, Penerapan Manajemen Talenta di Kabupaten Serang Tunggu Rekomendasi BKN

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 17 Juli 2026 21:23

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemkab Serang telah melakukan ekspos data ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait rencana penerapan sistem manajemen talenta dalam proses...

Petugas kepolisian di Jembatan Tambak

Timbulkan Kemacetan, Angkot dan Ojek Dilarang Ngetem di Jembatan Tambak

by Fahmi
Jumat, 17 Juli 2026 21:16

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Personel Unit Lantas Polsek Cikande bersama Satlantas Polres Serang memasang spanduk larangan ngetem di Jembatan Tambak, Kecamatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak