PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang mengajak masyarakat, khususnya korban, untuk berani bicara dan melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala DP2KBP3A Pandeglang, Gimas Rahadyan, mengatakan kasus kekerasan bukan hanya terjadi belakangan ini, melainkan sudah sejak lama. Bedanya, saat ini kasus lebih mudah terungkap karena kanal pelaporan makin terbuka.
“Berbeda dengan dulu, kanal untuk speak-up itu masih terbatas dan orang masih menganggap sebagai aib. Tapi sekarang, dengan edukasi yang terus diberikan, korban maupun lingkungan sekitarnya bisa membantu melaporkan,” kata Gimas, Minggu 7 September 2025.
Ia menjelaskan, DP2KBP3A memiliki standar operasional penanganan kasus melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Penanganan dilakukan dengan pendampingan psikolog, penyediaan rumah aman, hingga menjauhkan korban dari potensi bahaya lanjutan.
“Secara preventif kami juga sudah mendeklarasikan komitmen bersama, dari tingkat desa sampai kecamatan, untuk mengecam keras kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.
Menurut Gimas, kesadaran masyarakat yang tumbuh membuat lebih banyak kasus terungkap dan laporan meningkat. Meski begitu, upaya pencegahan harus terus diperkuat karena modus kejahatan makin beragam seiring perkembangan teknologi.
“Banyak kasus yang ternyata dilakukan berulang kali. Artinya pengawasan di tingkat desa, kelurahan, dan RT/RW belum maksimal. Padahal kami punya 2.204 kader se-Kabupaten Pandeglang yang bekerja di bawah forum KB untuk membantu,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











