slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Revisi Perda Tata Ruang Dinilai Jadi Karpet Merah Oligarki, Ini Penjelasan Pemprov Banten

Yusuf Permana by Yusuf Permana
14-09-2025 13:29:34
in Berita Utama, Kota Serang
Revisi Perda Tata Ruang Dinilai Jadi Karpet Merah Oligarki, Ini Penjelasan Pemprov Banten

Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akhirnya angkat bicara soal penolakan kelompok nelayan terhadap revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Ruang Banten. Perubahan aturan tersebut ditolak karena dinilai mengubah fungsi kawasan hijau di pesisir utara Banten menjadi kawasan industri.

Para nelayan menilai revisi perda itu berpotensi mengancam kelangsungan hidup mereka. Dan hanya jadi karpet merah bagi oligarki, dalam hal ini pengembang proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Pasalnya, sektor perikanan dan pertanian yang menjadi tumpuan utama mata pencaharian masyarakat pesisir dikhawatirkan terdampak.

Baca Juga :

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Musrembang RKPD 2027, Banten Fokus Tekan Pengangguran

Deden Apriandhi Dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan menjelaskan, revisi dilakukan untuk menindaklanjuti amanat Undang-Undang Cipta Kerja. Menurutnya, RTRW provinsi harus diintegrasikan dengan tata ruang laut serta menyesuaikan dengan RTRW kabupaten dan kota.

“Substansinya adalah RTRW kabupaten dan kota harus kita akomodir. Jadi ini bagian dari integrasi, bukan hal yang baru,” kata Arlan, Minggu 14 September 2025.

Ia menegaskan, revisi RTRW juga diperlukan untuk memberikan kepastian kepada para pelaku usaha. Izin-izin yang sudah diterbitkan oleh daerah, provinsi maupun pusat akan diakomodir dalam revisi tersebut. “Tidak ada konsep pemutihan. Revisi ini lebih kepada kepastian investasi,” ujarnya.

Menanggapi kekhawatiran nelayan, Arlan menyebut pihaknya sudah melakukan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). “Yang industri tetap industri, yang minapolitan tetap minapolitan. Tidak ada yang berubah,” katanya.

Meski begitu, ia mengakui konsultasi publik tidak melibatkan seluruh masyarakat, melainkan perwakilan. “Tidak mungkin 12 juta orang kita undang semua. Tapi perwakilan-perwakilan yang kita undang,” jelasnya. Arlan menambahkan, Pemprov Banten tetap membuka ruang untuk melakukan kajian ulang, terutama menyangkut perizinan dan dampak lingkungan di kawasan Banten Utara.

Gubernur Banten Andra Soni menyatakan pihaknya terus memantau isu-isu yang menyangkut kehidupan nelayan. “Kita ingin cari solusi, bukan sekadar menyampaikan isu lalu hilang begitu saja,” ujarnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: amdal bantenkawasan industri Bantenkonflik tata ruangnelayan BantenoligarkiPantai Indah Kapuk 2Pemprov Bantenperda nomor 1 tahun 2023revisi perda bantentata ruang Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kabar Baik, Pemerintah akan Cairkan Dana Rp16 Triliun untuk Dukung Kopdes Merah Putih

Next Post

Gaji PPPK Banten Agustus 2025 Belum Cair, Kepala BPKAD: Menunggu Dana Transfer Pusat

Related Posts

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD
Berita Utama

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

by Yusuf Permana
Sabtu, 25 April 2026 13:00

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, menyoroti dampak kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)....

Read moreDetails

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Musrembang RKPD 2027, Banten Fokus Tekan Pengangguran

Deden Apriandhi Dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Belasan Perda di Banten Mandek, Pemprov Alasan Minim SDM

Belasan Perda Masih Mandek, Ini Kata Pemprov Banten

IPM Banten 2025 Tembus 77,25, DPRD Apresiasi Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah

Permudah SPMB 2026, Dindikbud Banten Terapkan Tahap Pra-Pendaftaran Mulai April

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Next Post
Gaji PPPK Banten Agustus 2025 Belum Cair, Kepala BPKAD: Menunggu Dana Transfer Pusat

Gaji PPPK Banten Agustus 2025 Belum Cair, Kepala BPKAD: Menunggu Dana Transfer Pusat

Wabup Pandeglang Ajak Warga Cegah Osteoporosis dengan Olahraga

Wabup Pandeglang Ajak Warga Cegah Osteoporosis dengan Olahraga

Belasan Ibu Rumah Tangga di Sobang Punya Penghasilan dari Produksi Gaplek untuk Pakan Sapi

Belasan Ibu Rumah Tangga di Sobang Punya Penghasilan dari Produksi Gaplek untuk Pakan Sapi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tim Syamsul Rizal Ambil Formulir Pendaftaran Balon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang

Tim Syamsul Rizal Ambil Formulir Pendaftaran Balon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang

Sabtu, 25 April 2026 15:18
DPRD Lebak Apresiasi Penyelenggaraan Seba Baduy 2026

DPRD Lebak Apresiasi Penyelenggaraan Seba Baduy 2026

Sabtu, 25 April 2026 14:22
Pemkab Serang Tinjau Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawilan

Pemkab Serang Tinjau Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawilan

Sabtu, 25 April 2026 14:10
Tradisi Seba Digelar di Pendopo Lebak, Kaolotan Baduy Titip Pesan Jaga Lingkungan

Tradisi Seba Digelar di Pendopo Lebak, Kaolotan Baduy Titip Pesan Jaga Lingkungan

Sabtu, 25 April 2026 14:08
BRI Region 8 Jakarta 3 Dukung Pengembangan UMKM Muslimat NU

BRI Region 8 Jakarta 3 Dukung Pengembangan UMKM Muslimat NU

Sabtu, 25 April 2026 13:10
PT Margautama Nusantara Gelar Pelatihan Safety Driving bagi Perempuan di Rest Area Tol BSD

PT Margautama Nusantara Gelar Pelatihan Safety Driving bagi Perempuan di Rest Area Tol BSD

Sabtu, 25 April 2026 13:02
Tim Syamsul Rizal Ambil Formulir Pendaftaran Balon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang

Tim Syamsul Rizal Ambil Formulir Pendaftaran Balon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang

Sabtu, 25 April 2026 15:18
DPRD Lebak Apresiasi Penyelenggaraan Seba Baduy 2026

DPRD Lebak Apresiasi Penyelenggaraan Seba Baduy 2026

Sabtu, 25 April 2026 14:22
Pemkab Serang Tinjau Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawilan

Pemkab Serang Tinjau Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawilan

Sabtu, 25 April 2026 14:10
Tradisi Seba Digelar di Pendopo Lebak, Kaolotan Baduy Titip Pesan Jaga Lingkungan

Tradisi Seba Digelar di Pendopo Lebak, Kaolotan Baduy Titip Pesan Jaga Lingkungan

Sabtu, 25 April 2026 14:08
BRI Region 8 Jakarta 3 Dukung Pengembangan UMKM Muslimat NU

BRI Region 8 Jakarta 3 Dukung Pengembangan UMKM Muslimat NU

Sabtu, 25 April 2026 13:10
PT Margautama Nusantara Gelar Pelatihan Safety Driving bagi Perempuan di Rest Area Tol BSD

PT Margautama Nusantara Gelar Pelatihan Safety Driving bagi Perempuan di Rest Area Tol BSD

Sabtu, 25 April 2026 13:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tim Syamsul Rizal Ambil Formulir Pendaftaran Balon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang

Tim Syamsul Rizal Ambil Formulir Pendaftaran Balon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang

by Eko Fajar
Sabtu, 25 April 2026 15:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Hari pertama pendaftaran bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang periode 2026–2030 dimanfaatkan oleh tim Syamsul Rizal...

DPRD Lebak Apresiasi Penyelenggaraan Seba Baduy 2026

DPRD Lebak Apresiasi Penyelenggaraan Seba Baduy 2026

by Mastur Huda
Sabtu, 25 April 2026 14:22

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Seba Baduy 2026 yang berlangsung khidmat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak