SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan bantuan sosial (bansos) terhadap 1.500 warga Kota Serang yang terindikasi terlibat praktik judi online
Data tersebut berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang mencatat adanya penerima bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terlibat dalam aktivitas judi online.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, membenarkan pihaknya telah menerima tembusan data itu.
“Kemarin dapat tembusan dari Kemensos, kurang lebih ada 1.500 masyarakat Kota Serang yang terindikasi judol,” ujarnya, Minggu 14 September 2025.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinsos Kota Serang bersama tim Program Keluarga Harapan (PKH) tengah melakukan verifikasi langsung ke lapangan.
“Kami sekarang ini sedang melakukan ground checking, dibantu rekan-rekan PKH. Supaya bantuan yang kami berikan itu tepat sasaran, sesuai arahan Pak Wali Kota,” jelasnya.
Editor: Mastur Huda











