SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Selain penerima bantuan sosial (bansos), Kementerian Sosial (Kemensos) juga mengindikasi terdapat belasan ASN di lingkungan Pemkot Serang yang melakukan praktik judi online (judol).
Sebelumnya, Kemensos telah resmi menonaktifkan bantuan sosial terhadap 1.500 warga Kota Serang yang menerima manfaat.
Mereka disebut telah terindikasi bermain judol. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, membenarkan pihaknya telah menerima tembusan data itu.
“Kemarin dapat tembusan dari Kemensos, kurang lebih ada 1.500 masyarakat Kota Serang yang terindikasi judol dan beberapa ASN. Untuk ASN kurang dari 20 orang kalau tidak salah,” ujarnya, Minggu 14 September 2025.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinsos Kota Serang bersama tim Program Keluarga Harapan (PKH) tengah melakukan verifikasi langsung ke lapangan.
“Kami sekarang ini sedang melakukan ground checking, dibantu rekan-rekan PKH. Supaya bantuan yang kami berikan itu tepat sasaran, sesuai arahan Pak Wali Kota,” jelasnya.
Ibra menegaskan, apabila penerima bansos terbukti bermain judi online, maka status kepesertaan mereka akan langsung dicabut.
“Mulai saat ini mereka dinonaktifkan, dan tidak mendapatkan bantuan KKS, karena terindikasi ikut judol,” katanya.
Terkait ASN yang terindikasi, menurutnya, ada kemungkinan ketidakjujuran sejak awal proses seleksi.
“Mungkin dulunya tidak jujur, atau mungkin sekarang sudah keterima menjadi ASN atau PPPK, maka perlu dilakukan verifikasi ulang,” katanya.
Editor: Mastur Huda











