SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Komisi I DPRD Banten, Umar Barmawi, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk berkontribusi dalam membayarkan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan warga miskin melalui APBD mereka masing-masing.
Permintaan ini menanggapi riuhnya pemangkasan anggaran PBI oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten senilai Rp19 miliar di Perubahan APBD 2025.
Umar Barmawi menjelaskan, pemangkasan ini mengikuti pengurangan pendapatan daerah. Pendapatan daerah Pemprov Banten berkurang karena adanya Opsen pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB yang langsung terbagi kepada pemda-pemda.
Ia menegaskan, cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC) di Banten secara total sudah mencapai 99%. Pada APBD Perubahan 2025, Pemprov Banten tetap menganggarkan Rp289 miliar untuk kepesertaan BPJS PBI sebanyak 500 ribu jiwa.
“Dengan pendapatan yang meningkat, tidak ada salahnya jika Pemprov meminta daerah untuk memikul sama-sama iuran dari PBI ini,” kata Umar, Jumat, 26 September 2025
Umar menyebut, pemda memiliki tanggung jawab yang sama dalam mendukung UHC dengan memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat yang masuk kategori penerima manfaat atau miskin.
“Bahasanya gotong royong antara Pemprov, Pemkot, dan Pemda,” ucapnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, nilai opsen dari PKB dan BBNKB yang didapatkan daerah sendiri tidak sedikit. Bahkan, nominalnya mencapai Rp2 triliun dalam satu tahun.
Seperti di Kabupaten Tangerang, Pemkab Tangerang telah menerima pemasukan tambahan dari opsen senilai Rp446 miliar lebih dari bulan Januari hingga 20 September 2025.
Menurut Umar, pendapatan tambahan yang nilainya fantastis itu seharusnya dapat Pemda gunakan secara bijak dalam mendukung program-program Pemprov maupun Pusat, salah satunya dengan membantu membiayai BPJS PBI ini.
“Itu masalah. Ada uang masuk besar tapi tidak dialokasikan kepada pelayanan kesehatan. Padahal itu masuk ke Astacita keempat Presiden,” cetusnya.
Maka dari itu, politisi PKB ini meminta pemda setempat untuk mengevaluasi penganggaran mereka dengan memprioritaskan pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Pemda harus memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat miskin untuk menyediakan pelayanan kesehatan gratis melalui BLUD RSUD yang mereka miliki. Seperti di Cilegon, warga Cilegon bisa berobat gratis di RSUD Cilegon cukup dengan KTP,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi











