slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Dugaan Pemerasan Pabrik Limbah di Jawilan, Sekjen LSM MPL Ditangkap Polda Banten

Fahmi by Fahmi
29-09-2025 13:08:13
in Berita Utama, Hukum
Kasus Dugaan Pemerasan Pabrik Limbah di Jawilan, Sekjen LSM MPL Ditangkap Polda Banten

Ilustrasi tahanan. Sumber Foto iStock

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Feriyanto, Sekretaris jenderal lembaga swadaya masyarakat (LSM) dari Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) ditangkap petugas Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten. Pelaku ditangkap usai masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pemerasan pabrik limbah.

Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Endang Sugiarto mengatakan, pelaku dilakukan penangkapan pada Jumat 12 September 2025. Ia ditangkap di dekat Polda Banten. “Dekat Polda (penangkapan-red),” ujarnya, Senin 29 September 2025.

Baca Juga :

Presisi Award untuk Ditlantas Polda Banten

Jembatan Merah Putih Presisi Buka Isolasi Kampung Sadea

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum 

Big Match Dewa United FC vs Persib Bandung, Polda Banten: Tanpa Penonton! 

Kasus dugaan pemerasan PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WLPI) di Desa Perasaan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang tersebut melibatkan Feriyanto bersama dua pelaku lain. Kedua pelaku tersebut, Ketua LSM MPL, Mustopa dan Jatna. “Mustopa sudah dilimpahkan ke kejaksaan, sedangkan Jatna ini masih hilang. Kita masih cari,” katanya.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, kasus pemerasan tersebut berawal pada tahun 2017 lalu. Saat itu, Mustopa bersama rekannya melakukan demontrasi dan melaporkan adanya pencemaran lingkungan oleh PT WPLI.

Laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Ada beberapa kali pertemuan di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” katanya.

Dian menjelaskan dalam pertemuan dengan pihak PT WPLI, ada beberapa tuntutan Mustopa dan kawan-kawan. Diantaranya meminta dana CSR untuk lingkungan sekitar pabrik dialihkan melalui LSM MPL. “Akan tetapi kemudian PT WPLI menyalurkan dana CSR langsung kepada masyarakat melalui kantor Desa Parakan,” kata alumnus Akpol 2001 ini.

Lantaran keinginannya tak dipenuhi PT WPLI, Mustopa kemudian melaporkan perusahaan perusahaan pengelolaan limbah itu ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Usai pelaporan itu, Mustopa dan Ipe Priyana membuat surat pernyataan yang isinya menyatakan PT WPLI akan memberikan uang Rp 15 juta per bulannya untuk pembinaan organisasi.

Menurut Dian, kesepakatan yang dibuat pada tanggal 9 September 2020 tersebut didasarkan atas keterpaksaan. “Pemberian uang tersebut berlangsung hingga Oktober 2022,” katanya.

Dian menerangkan sekitar November 2023, Mustopa melalui komunikasi pesan WhatsApp meminta PT WPLI memberikan mobil Toyota Avanza, Toyota Sigra, Isuzu Elf, tiga unit motor, dua unit komputer, dua unit laptop.

Kemudian, satu unit printer dan ponsel Apple iPhone 14 Promax. “Permintaan tersebut disertai dengan ancaman, apabila tidak dipenuhi maka LSM MPL akan melaporkan PT WPLI ke KLHK dan pihak lainnya,” ungkapnya.

Merasa terus ditekan dan diperas, korban kemudian membuat laporan ke Polda Banten. Dari laporan itu, petugas melakukan penangkapan dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Modus operandi nya langsung membuat laporan seolah-olah telah terjadi pencemaran lingkungan oleh pihak PT WPLI, selanjutnya, membuat laporan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dengan tujuan menuntut pihak PT WPLI memberikan uang pembinaan,” katanya.

Akibat perbuatan tersangka tersebut, PT WPLI telah mengalami kerugian hingga Rp 400 juta. Kerugian tersebut dihitung dari uang bulanan yang diberikan kepada tersangka dan uang kas pertama Rp 100 juta. “Total kerugian Rp 400 juta,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Ditreskrimum Polda BantenIpe Priyanakejati bantenLSM Masyarakat Peduli LingkunganLSM MPLpemerasan PabrikPN SerangPolda BantenPremanismePT Wahana Pamunah Limbah IndustriPT WPLI
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Pandeglang Minta Smart TV Bantuan Pemerintah Dioptimalkan

Next Post

Tingkatkan Produksi Pertanian, Pemkab Serang Minta Bantuan Alsintan ke Pemprov Banten

Related Posts

Presisi Award untuk Ditlantas Polda Banten
Info Bhayangkara

Presisi Award untuk Ditlantas Polda Banten

by Andre Adisas Putra
Senin, 20 April 2026 08:24

SERANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten menerima penghargaan Presisi Award dari Lembaga Kajian Startegis Kepolisian Indonesia (Lemkapi). Ditlantas...

Read moreDetails

Jembatan Merah Putih Presisi Buka Isolasi Kampung Sadea

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum 

Big Match Dewa United FC vs Persib Bandung, Polda Banten: Tanpa Penonton! 

Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda : Momentum untuk Meningkatkan Profesionalitas

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

BREAKING NEWS: Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri

Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Polda Banten Bongkar Kasus Penyuntikan Tabung Gas Elpiji Subsidi di Lebak, Tiga Pelaku Ditangkap

Next Post
Tingkatkan Produksi Pertanian, Pemkab Serang Minta Bantuan Alsintan ke Pemprov Banten

Tingkatkan Produksi Pertanian, Pemkab Serang Minta Bantuan Alsintan ke Pemprov Banten

Terkepung Industri, Nelayan di Bojonegara Kabupaten Serang Kesulitan Mencari Ikan

Seren Taun Cisungsang Wujud Budaya dan Ketahanan Pangan di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Presisi Award untuk Ditlantas Polda Banten

Presisi Award untuk Ditlantas Polda Banten

Senin, 20 April 2026 08:24
Jembatan Merah Putih Presisi Buka Isolasi Kampung Sadea

Jembatan Merah Putih Presisi Buka Isolasi Kampung Sadea

Senin, 20 April 2026 08:15
755 Jemaah Haji Kota Serang Siap Terbang ke Tanah Suci

755 Jemaah Haji Kota Serang Siap Terbang ke Tanah Suci

Senin, 20 April 2026 08:00
Cuaca Banten Hari Ini, Senin 20 April 2026 Sejumlah Wilayah Diprediksi Hujan

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Senin 20 April 2026 Sejumlah Wilayah Diprediksi Hujan

Senin, 20 April 2026 07:51
Pungut Sabu di Pesisir Pantai Cilegon, Polisi Tangkap Dua Warga

Pungut Sabu di Pesisir Pantai Cilegon, Polisi Tangkap Dua Warga

Senin, 20 April 2026 07:38
Amankan Celurit, Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Sepatan Timur

Amankan Celurit, Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Sepatan Timur

Senin, 20 April 2026 07:22
Presisi Award untuk Ditlantas Polda Banten

Presisi Award untuk Ditlantas Polda Banten

Senin, 20 April 2026 08:24
Jembatan Merah Putih Presisi Buka Isolasi Kampung Sadea

Jembatan Merah Putih Presisi Buka Isolasi Kampung Sadea

Senin, 20 April 2026 08:15
755 Jemaah Haji Kota Serang Siap Terbang ke Tanah Suci

755 Jemaah Haji Kota Serang Siap Terbang ke Tanah Suci

Senin, 20 April 2026 08:00
Cuaca Banten Hari Ini, Senin 20 April 2026 Sejumlah Wilayah Diprediksi Hujan

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Senin 20 April 2026 Sejumlah Wilayah Diprediksi Hujan

Senin, 20 April 2026 07:51
Pungut Sabu di Pesisir Pantai Cilegon, Polisi Tangkap Dua Warga

Pungut Sabu di Pesisir Pantai Cilegon, Polisi Tangkap Dua Warga

Senin, 20 April 2026 07:38
Amankan Celurit, Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Sepatan Timur

Amankan Celurit, Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Sepatan Timur

Senin, 20 April 2026 07:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Presisi Award untuk Ditlantas Polda Banten

Presisi Award untuk Ditlantas Polda Banten

by Andre Adisas Putra
Senin, 20 April 2026 08:24

SERANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten menerima penghargaan Presisi Award dari Lembaga Kajian Startegis Kepolisian Indonesia (Lemkapi). Ditlantas...

Jembatan Merah Putih Presisi Buka Isolasi Kampung Sadea

Jembatan Merah Putih Presisi Buka Isolasi Kampung Sadea

by Andre Adisas Putra
Senin, 20 April 2026 08:15

SERANG – Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi dimulai. Jembatan ini untuk membuka Kampung Sadea, Desa Pasirbuyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak