slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

Mardiono Daftarkan Kepengurusan DPP PPP ke Kemenkum

Bayu Mulyana by Bayu Mulyana
02-10-2025 10:04:00
in Politik
Muktamar DPP PPP

Mardiono bersama sejumlah pengurus Partai PPP saat Muktamar DPP PPP beberapa waktu lalu.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA,RADARANTEN.CO.ID – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masa bakti 2020-2025 Rapih Herdiansyah mengatakan pihaknya telah mendaftar ke Kementerian Hukum (Kemenkum) terkait hasil Muktamar X yang menetapkan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP terpilih.

“Kami sudah melakukan pendaftaran sejak Senin kemarin,” kata Rapih kepada media, Kamis 2 Oktober 2025.

Baca Juga :

Tolak SK Penunjukan Ketua DPW PPP Banten, Subadri Tuding Mardiono Langgar Kesepakanan

DPC PPP Kota Serang Dukung Plt Baihaki Sulaiman, Uhen: Ikuti Keputusan DPP

Subadri Belum Akui Penunjukan Baihaki Sulaiman Sebagai Plt DPW PPP Banten

Mardiono Resmi Pimpin PPP Periode 2025-2030, SK Kepengurusan Disahkan Menteri Hukum 

Rapih mengatakan, pengajuan pendaftaran kepengurusan DPP PPP masa bakti 2025-2030 ke Kementerian Hukum dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Ia menambahkan, sesuai ketentuan, permohonan pengajuan pendaftaran kepengurusan partai politik hasil Muktamar atau Kongres, hanya dapat diajukan oleh pengurus lama.

Rapih pun menjelaskan, jika negara memiliki UUD 1945, partai politik juga pedoman organisasi yaitu Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Pedoman tersebut lah yang harus dipatuhi bersama.

“Mulai dari mekanisme dan proses pelaksanaan Muktamar seperti pembentukan panitia OC dan SC, sampai dengan mekanisme pemilihan Ketua Umum, khususnya aturan soal syarat calon Ketua Umum, di AD/ART sudah jelas,” ujarnya.

Rapih menjelaskan, AD/ART PPP telah mengatur syarat bagi seseorang yang ingin mencalonkan ketua umum.

Dalam AD/ART PPP Bab III mengenai pimpinan pada Pasal 6, ketentuan terkait syarat untuk menjadi ketua umum tersebut terdapat pada poin d atau poin keempat.

“Poin itu berbunyi, khusus untuk jabatan Ketua Umum Pengurus Harian DPP PPP harus pernah menjadi Pengurus Harian DPP PPP, dan/atau Ketua DPW PPP sekurang-kurangnya 1 (satu) masa bakti secara penuh terhitung sejak diangkat dalam Muktamar/Musyawarah Wilayah yang dilaksanakan secara berkala sampai dengan pelaksanaan Muktamar/Musyawarah Wilayah berikutnya,” pungkasnya.

“Jadi clear, no debat. Pak Agus Suparmanto tidak memenuhi syarat jadi calon ketua umum. Sedangkan Pak Mardiono memenuhi syarat,” terangnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: DPP PPPDualisme PPPMardiono
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Liga Champions: Dikalahkan PSG, Luka Pertama Barcelona

Next Post

Agenda Wakil Wali Kota Tangsel Hari Ini, Hadiri Dua Diskusi di Puspemkot

Related Posts

Tolak SK Penunjukan Ketua DPW PPP Banten, Subadri Tuding Mardiono Langgar Kesepakanan
Berita Utama

Tolak SK Penunjukan Ketua DPW PPP Banten, Subadri Tuding Mardiono Langgar Kesepakanan

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 16:22

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Subadri, dengan tegas menolak surat keputusan (SK) penunjukan Neng Siti Julaiha sebagai...

Read moreDetails

DPC PPP Kota Serang Dukung Plt Baihaki Sulaiman, Uhen: Ikuti Keputusan DPP

Subadri Belum Akui Penunjukan Baihaki Sulaiman Sebagai Plt DPW PPP Banten

Mardiono Resmi Pimpin PPP Periode 2025-2030, SK Kepengurusan Disahkan Menteri Hukum 

DPC PPP Kabupaten Tangerang Dukung Agus Suparmanto Sebagai Ketua Umum PPP

Kubu Mardiono Bakal Tempuh Jalur Hukum Imbas Kerusuhan Muktamar X PPP

PPP Cilegon Tegaskan Tak Ada Dualisme

PPP Ajukan Mardiono Ketum Partai 2025-2030 ke Kemenkum HAM

Wasekjen PPP Tidak Akui Klaim Kubu Agus Suparmanto

DPC PPP Lebak Tegas Deklarasi Dukung Penuh Mardiono jadi Ketum di Muktamar ke-X

Next Post
Wakil Wali Kota Tangsel

Agenda Wakil Wali Kota Tangsel Hari Ini, Hadiri Dua Diskusi di Puspemkot

Prasasti Corong Air Jadi Bukti Sejarah Jalur Kereta Api Rangkasbitung–Pandeglang

Prasasti Corong Air Jadi Bukti Sejarah Jalur Kereta Api Rangkasbitung–Pandeglang

Harga Emas 2 Oktober 2025: Antam Stagnan, Pegadaian dan  UBS Naik Ikuti Rekor Dunia

Harga Emas 2 Oktober 2025: Antam Stagnan, Pegadaian dan UBS Naik Ikuti Rekor Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Selasa, 5 Mei 2026 09:39
Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket  Sabu Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 09:20
Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Selasa, 5 Mei 2026 09:13
Polsek Cikeusal Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan

Polsek Cikeusal Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 09:03
Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk

Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk

Selasa, 5 Mei 2026 08:46
Agenda Padat Wali Kota Serang Hari Ini, Budi Rustandi Hadiri FLS3N hingga Kunjungi Ponpes

Agenda Padat Wali Kota Serang Hari Ini, Budi Rustandi Hadiri FLS3N hingga Kunjungi Ponpes

Selasa, 5 Mei 2026 08:36
Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Selasa, 5 Mei 2026 09:39
Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket  Sabu Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 09:20
Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Selasa, 5 Mei 2026 09:13
Polsek Cikeusal Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan

Polsek Cikeusal Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 09:03
Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk

Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk

Selasa, 5 Mei 2026 08:46
Agenda Padat Wali Kota Serang Hari Ini, Budi Rustandi Hadiri FLS3N hingga Kunjungi Ponpes

Agenda Padat Wali Kota Serang Hari Ini, Budi Rustandi Hadiri FLS3N hingga Kunjungi Ponpes

Selasa, 5 Mei 2026 08:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

by Fahmi
Selasa, 5 Mei 2026 09:39

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Direktur Utama BUMD Kabupaten Serang, PT Serang Berkah Mandiri (SBM), Isbandi Ardiwinata dihukum 4 tahun penjara oleh majelis...

Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket  Sabu Diamankan

by Fahmi
Selasa, 5 Mei 2026 09:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – AP (22) pengedar narkotika jenis sabu disergap petugas Satresnarkoba Polres Serang saat sedang bermain game di ponselnya....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak