CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Selama 30 tahun menjadi pemandi jenazah di Cilegon, Hatmah, warga Lingkungan Kebon Sari, Kecamatan Citangkil, mendedikasikan hidupnya untuk membantu sesama dengan penuh keikhlasan. Profesi mulia yang jarang digeluti ini dijalaninya tanpa pamrih, bukan karena uang, tetapi semata-mata karena keimanan dan rasa tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
Dengan ketulusan hatinya, Hatmah tetap memandikan jenazah tanpa pernah meminta bayaran. Ia menganggap tugas tersebut sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada Allah SWT.
“Saya sudah 30 tahun mandikan jenazah, tujuannya karena Allah. Biar nanti di akhirat buat tidur saya,” ujar Hatmah saat ditemui usai kegiatan penyaluran santunan pemandi jenazah di Kantor BAZNAS Kota Cilegon, Selasa, 7 Oktober 2025.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegontersebut, Hatmah menjadi salah satu dari 332 penerima santunan. Ia mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah melalui lembaga zakat tersebut.
“Dengan adanya bantuan BAZNAS, saya terima kasih banyak. Insya Allah bermanfaat,” ucapnya haru.
Hatmah bercerita, tidak semua keluarga jenazah memberikan imbalan atas jasa yang ia lakukan. Namun hal itu tak pernah membuatnya berkecil hati.
“Kalau mandikan jenazah ada yang nggak ngasih, saya mah nggak papa, ikhlas. Saya juga nggak pernah bilang apa-apa, meski mayitnya siapa pun, tetap saya mandikan,” tutur perempuan paruh baya itu dengan suara lembut.
Selain Hatmah, penerima santunan lainnya, Sahri, warga Citangkil yang sudah menjadi pemandi jenazah sejak 2017, juga mengaku senang mendapat perhatian dari BAZNAS.
“Alhamdulillah, senang karena bisa dibantu. Dari BAZNAS langsung baru dua kali pertemuan, tahun ini. Kalau dulu bantuan dari kelurahan, nilainya Rp700 ribu per tahun,” ungkapnya.
Sahri berharap program santunan bagi pemandi jenazah ini bisa terus berlanjut setiap tahun.
“Semoga acara seperti ini tetap berjalan, dan semoga orang-orang yang mampu lebih peduli kepada pemandi jenazah,” ujarnya.
Reporter: Adam Fadillah











