SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Cikeusal Polres Serang melaksanakan kegiatan Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) di sejumlah titik rawan pada Minggu sore, 12 Oktober 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cikeusal.
Kapolsek Cikeusal, Iptu Fajar Anna Apriyanto, mengatakan patroli difokuskan pada jalur utama yang kerap digunakan untuk balap liar dan aktivitas geng motor.
Patroli dilakukan di tiga jalur utama, yakni Jalan Raya Cikeusal–Kragilan yang meliputi Desa Sukaraja, Desa Cilayang, dan Desa Mongpok; Jalan Sentul–Pamarayan yang melintasi Desa Gandayasa, Panosogan, dan Katulisan; serta Jalan Raya Petir–Pamarayan di wilayah Desa Dahu dan Desa Panyabrangan.
“Ketiga jalur tersebut diketahui sering menjadi lokasi kerumunan remaja pada malam hari yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Fajar menjelaskan, kegiatan PECAK merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Banten yang disampaikan oleh Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko untuk menekan angka pelanggaran hukum di wilayah Cikeusal.
“Kami melaksanakan patroli secara mobile di titik-titik rawan balapan liar, geng motor, tawuran, hingga penggunaan senjata tajam maupun senjata api ilegal,” katanya.
Menurutnya, kegiatan PECAK dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, terutama pada akhir pekan dan malam hari. “Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat. Karena biasanya saat malam minggu aktivitas anak muda meningkat, maka perlu dilakukan pengawasan ekstra,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas juga berdialog dengan warga untuk menyerap informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Warga pun mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah, terutama pada malam hari ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang,” tuturnya.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang kedapatan melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
“Kami sudah perintahkan anggota untuk menindak dengan tegas, terutama terhadap pelaku balapan liar, geng motor, atau yang membawa senjata tajam,” tegasnya.
Reporter: Fahmi











