SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Aksi dugaan kasus penamparan siswa yang merokok di sekolahnya sepertinya berbuntut panjang.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan berencana untuk memanggil Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Cimarga
Kepsek akan dipanggil bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah Lebak juga pihak keluarga siswa.
Mereka dipanggil untuk melakukan klarifikasi dan temu perkara atas insiden tersebut yang telah menimbulkan aksi mogok belajar oleh ratusan siswa.
“Hal ini penting agar keputusan yang diambil nantinya benar-benar berkeadilan,” ujar Ananda di Serang, Selasa 14 Okrtober 2025.
Pihaknya mendorong akan adanya mediasi antara pihak sekolah dengan wali murid.
Menurutnya, penyelesaian dengan pendekatan kekeluargaan dan pendidikan karakter akan lebih baik ketimbang langkah hukum yang justru dapat memperburuk iklim pembinaan di sekolah.
“Kami dorong agar ada mediasi. Dunia pendidikan harus menjadi ruang pembinaan. Kepala sekolah dan guru harus menjadi teladan, tapi siswa pun harus belajar menghormati aturan dan etika di lingkungan sekolah,” katanya.
“Kami ingin memastikan bahwa penyelesaian masalah ini tidak hanya berhenti pada sanksi administratif, tapi juga mengedepankan pembinaan moral dan tanggung jawab bersama antara guru, siswa, dan orang tua,” tambahnya.
Ananda juga menegaskan pentingnya penerapan disiplin di lingkungan sekolah, namun tetap dalam koridor yang mendidik dan beretika.
Ia mengingatkan bahwa larangan merokok di sekolah sudah diatur jelas dalam Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah.
“Kita ketahui bersama juga bahwa Sekolah adalah kawasan tanpa rokok. Setiap warga sekolah, baik guru maupun siswa, wajib mematuhi aturan tersebut. Namun dalam penerapan disiplin, kepala sekolah dan guru juga harus tetap mengedepankan pendekatan edukatif,” tegas Ananda.
Komisi V DPRD Banten berkomitmen untuk mengawal kasus ini secara objektif, agar dunia pendidikan di Banten tetap menjadi ruang yang aman, disiplin, dan berkarakter bagi peserta didik.
Ananda juga mengimbau wali murid dan siswa untuk kembali masuk ke kegiatan belajar mengajar (KBM) seperti biasa, agar proses pendidikan tidak terganggu dan situasi tetap kondusif.
“Kami berharap siswa bisa kembali ke sekolah, mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti semula. Mari kita jaga suasana tetap kondusif demi masa depan pendidikan anak-anak kita,” tutupnya
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











