SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten resmi meluncurkan Perwira Samapta (Pamapta) dan membentuk Tim Negosiator Polda Banten serta Polres/Ta jajaran, Senin 20 Oktober 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi Polri Presisi untuk menghadirkan layanan yang lebih responsif, profesional, dan humanis kepada masyarakat.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memimpin langsung apel launching di Lapangan Polda Banten. Dalam amanatnya, ia menegaskan Pamapta dan Tim Negosiator penting dalam memperkuat peran Polri di lapangan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kapolda menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur dari Kepala Unit SPK menjadi Perwira Samapta (Pamapta) bukan sekadar perubahan administratif.
Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 dan Surat Kapolri Nomor B/19996/X/KEP./2025, kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan fungsi pelayanan kepolisian terpadu.
Pamapta kini menjadi garda terdepan dalam pelayanan Polri, mulai dari penerimaan laporan, penanganan pertama di tempat kejadian perkara, pengurusan dokumen kepolisian, patroli, hingga pengamanan kegiatan publik.
Kapolda menegaskan bahwa tugas Pamapta menuntut profesionalisme, disiplin, dan empati yang tinggi. Ia menekankan bahwa Pamapta tidak boleh hanya menjadi penerima laporan, tetapi juga harus mampu menjadi pemecah masalah di tengah masyarakat.
“Citra Polri, kata Kapolda, pertama kali terbentuk dari bagaimana Pamapta berinteraksi dengan masyarakat” katanya.
Selain itu, Polda Banten juga membentuk Tim Negosiator yang beranggotakan personel Polwan berpangkat Pama dan Bintara terlatih. Tim ini bertugas menerapkan pendekatan dialogis dan persuasif dalam menghadapi potensi konflik sosial, aksi unjuk rasa, maupun dinamika masyarakat.
Kapolda menegaskan, pembentukan Tim Negosiator merupakan wujud nyata pendekatan humanis Polri. Melalui tim ini, Polri diharapkan dapat mengedepankan komunikasi efektif, pengendalian diri, serta menjaga hak asasi manusia dan stabilitas keamanan masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolda Hengki meminta seluruh personel Pamapta dan Tim Negosiator untuk melaksanakan tugas dengan tanggung jawab, empati, dan integritas tinggi.
Ia juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kemampuan teknis, komunikasi taktis, serta penguasaan SOP dan teknologi pendukung.
Selain itu, sinergi antar fungsi seperti Samapta, Intelkam, Reskrim, dan Lantas juga harus diperkuat untuk memastikan koordinasi yang solid di lapangan.
Kapolda mengimbau seluruh personel agar senantiasa menjaga citra Polri, menghindari sikap arogan, dan menanamkan budaya melayani sepenuh hati. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah menyiapkan kegiatan ini dengan baik, termasuk penyusunan sistem kerja dan pola pelatihan.
Menurut Irjen Pol Hengki, kehadiran Pamapta dan Tim Negosiator di seluruh jajaran Polda Banten akan meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.
Ia berharap langkah ini dapat mempercepat proses pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, serta mewujudkan Polri yang semakin humanis dan profesional.
Editor: Aas Arbi











