LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Di balik kilau emas yang identik dengan kemakmuran, tersimpan kisah getir dari para gurandil, sebutan bagi penambang emas ilegal yang bekerja di perut bumi tanpa jaminan keselamatan.
Mereka mengais butiran emas dari lubang galian di pedalaman Kabupaten Lebak dengan taruhan nyawa demi menghidupi keluarga.
Fenomena gurandil bukan hal baru di Lebak. Aktivitas tambang emas ilegal ini berlangsung sejak era 1990-an dan terus berlanjut hingga kini.
Dua kecamatan, Lebakgedong dan Cibeber, dikenal sebagai pusat penambangan tradisional. Dari bukit-bukit di sekitar Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), para penambang menggali tanah dan batu, berharap menemukan logam mulia yang dapat mengubah nasib.
Bertaruh Nyawa di Lubang Tambang
Seorang gurandil asal Desa Citorek, yang enggan disebutkan namanya, mengaku telah menambang sejak masih bujang hingga kini berkeluarga.
“Saya sudah puluhan tahun jadi gurandil. Dulu karena nggak ada kerjaan lain, ke kota juga susah, akhirnya ikut teman ke lubang,” ujarnya lirih saat ditemui Radar Banten, Selasa (27/10/2025).
Ia menyadari profesinya penuh risiko.
“Kadang pas lagi di bawah, tanah longsor, atau air tiba-tiba masuk. Banyak teman yang nggak sempat keluar. Kalau sudah begitu, cuma bisa pasrah,” katanya.
Meski berbahaya, hasil emas yang ditemukan menjadi satu-satunya harapan hidup.
“Pernah sekali waktu dapat rezeki besar, emasnya lumayan banyak. Bisa dapat ratusan juta, tapi habis juga buat kebutuhan hidup. Sekarang paling dapat sedikit-sedikit,” tambahnya.
Kemiskinan Dorong Warga Jadi Gurandil
Ia menegaskan, pekerjaan ini bukan soal keberanian, melainkan kebutuhan.
“Kalau ada kerjaan lain yang lebih aman dan cukup buat makan, siapa juga yang mau gali lubang tiap hari,” katanya.
Banyak warga di Citorek dan sekitarnya terpaksa menjadi gurandil karena minimnya lapangan kerja.
“Anak-anak muda sekarang juga banyak ikut. Mereka pikir lebih baik ke lubang daripada nganggur. Tapi mereka belum tahu risikonya besar,” ucapnya.
90 Persen Penambang Ilegal Warga Lokal
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Budhi Chandra, menyebut sebagian besar penambang ilegal berasal dari wilayah sekitar taman nasional.
“Sekitar 90 persen penambang berasal dari wilayah seperti Kampung Gunung Julang, Lebak Situ, Lebakgedong, hingga Citorek,” ujarnya.
Budhi menjelaskan, pihaknya bersama aparat gabungan telah beberapa kali melakukan operasi penertiban, termasuk pada tahun 1998 dan 2017 di wilayah Ciguha.
“Operasi itu melibatkan TNI, Polri, Polhut, Pemda, dan PT Antam,” jelasnya.
Namun, penanganan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) ini menghadapi tantangan besar.
“Lokasi PETI berada jauh di dalam kawasan, aksesnya harus jalan kaki sekitar lima jam. Jumlah penambang juga banyak, sementara personel kami di lapangan terbatas,” ungkap Budhi.
Meski begitu, Budhi menegaskan bahwa TNGHS terus menekan aktivitas tambang liar dengan pendekatan persuasif dan pemberdayaan ekonomi.
“Kami mendorong program alternatif seperti ekowisata, pertanian ramah lingkungan, dan pelatihan keterampilan agar warga tidak lagi bergantung pada tambang ilegal,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi











