CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkoba seberat 2,1 ton di PT Wastec International, Kawasan Industri Kota Cilegon, pada Rabu malam, 29 Oktober 2025.
Nilai barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp29 triliun. Di lokasi, tampak dua unit mobil box mengangkut barang bukti 2,1 ton tersebut dikawal ketat oleh pasukan pengamanan bersenjata lengkap. Turut dihadirkan 11 tersangka yang barang buktinya akan dimusnahkan.
Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Audie Carmy Wibisana, mengatakan pemusnahan ini merupakan hasil kerja keras jajarannya selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Dalam kurun waktu itu, pihaknya berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 65.572 orang.
“Malam ini kita bersama menyaksikan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil perjuangan rekan-rekan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba, dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025,” kata Audie kepada Radar Banten.
Dari ribuan kasus tersebut, sebanyak 1.898 program rehabilitasi telah dilakukan terhadap 1.422 kasus di antaranya.
Total barang bukti yang disita mencapai 214 ton, namun hanya 2,1 ton yang dimusnahkan karena batas waktu penyimpanan maksimal hanya 14 hari sesuai ketentuan undang-undang.
“Sehingga periode satu tahun kita tidak mungkin menyita barang bukti sebanyak 214 ton. Kemudian total apabila diestimasikan, barang bukti tersebut bernilai Rp29 triliun,” ujarnya.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:
- Sabu: 1,33 ton
- Ekstasi: 335.019 butir
- Ganja: 608.095 gram
- Tembakau gorila: 18,4 kilogram
- Heroin: 1,1 kilogram
- Petamin: 2.356 gram
- Etomiden: 12.429 mililiter
- Happy five: 7.793 butir
- THC: 5.531 gram
Pemusnahan ini dilakukan dalam dua tahap. Secara simbolis dilakukan pada pagi hari oleh Presiden Republik Indonesia, kemudian dilanjutkan pada malam hari bersama jajaran Bareskrim Polri.
“Pemusnahan tadi pagi dalam bentuk simbolis oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, dan malam ini kita menghabiskan seluruh barang bukti yang tadi pagi sudah diizinkan Bapak Presiden untuk dimusnahkan,” tambahnya.
Reporter: Adam Fadillah











