CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mewaspadai munculnya modus baru peredaran narkoba melalui jasa ekspedisi.
Polri tengah menggandeng sejumlah perusahaan logistik untuk menutup celah penyelundupan barang haram tersebut.
Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Audie Carmy Wibisana, mengungkapkan bahwa selama ini jalur darat, laut, dan udara menjadi rute klasik penyelundupan narkoba ke Indonesia.
Namun, seiring dengan meningkatnya transaksi daring dan aktivitas e-commerce, sindikat narkoba kini memanfaatkan jasa pengiriman ekspedisi sebagai modus baru.
“Kalau modus tradisional banyak yang lewat darat, laut, dan sesekali kalau nekat lewat udara, walaupun hampir mustahil. Tapi sekarang yang mulai berkembang itu lewat jasa pengiriman ekspedisi,” ujar Audie kepada Radar Banten, Rabu 29 Oktober 2025.
Audie menjelaskan, situasi ini menjadi tantangan baru bagi aparat penegak hukum. Selama ini, penyelundupan lewat darat dan laut dapat dipantau melalui pelabuhan resmi atau jalur lintas batas.
Namun, pengiriman ekspedisi berskala besar maupun kecil kerap memanfaatkan nama fiktif dan sistem distribusi berlapis sehingga sulit dilacak.
Pernyataan tersebut disampaikan Audie di sela kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 2,1 ton di PT Wastec International, Kawasan Industri Kota Cilegon, Rabu 29 Oktober 2025.
“Pemusnahan tadi pagi dalam bentuk simbolis oleh Bapak Presiden Republik Indonesia dilaksanakan tadi pagi, dan malam ini kita menghabiskan seluruh yang tadi pagi sudah diizinkan Bapak Presiden untuk dimusnahkan,” tambahnya.
Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025 dengan nilai ekonomi mencapai Rp29 triliun.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap 49.306 kasus narkoba dan menahan 65.572 tersangka dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Dari jumlah tersebut, 1.898 program rehabilitasi telah dijalankan terhadap 1.422 kasus.
Reporter: Adam Fadillah











