SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Provinsi Banten akan mengusulkan 10 nama Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten periode 2025–2030 kepada BAZNAS RI.
Pengusulan ini dilakukan setelah Gubernur Banten Andra Soni menerima laporan lengkap hasil seleksi dari Panitia Seleksi (Pansel) di kantor Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (14/11).
Proses seleksi berlangsung terbuka sejak pendaftaran 1 sampai 22 September 2025 dan diikuti 51 peserta. Sebanyak 47 orang lolos administrasi, kemudian mengikuti tes kompetensi berbasis komputer (CAT), yang menyisakan 20 peserta untuk tahapan wawancara.
Melalui Berita Acara Nomor 026/PANSEL-CAPIM-BAZNAS-BTN/X/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Pansel menetapkan 10 nama yang memenuhi seluruh kriteria untuk diajukan ke BAZNAS RI.
Ketua Pansel sekaligus Sekda Banten, Deden Apriandhi mengatakan, pengiriman 10 nama tersebut sesuai regulasi. “Kami mengirim sepuluh nama sesuai ketentuan,” ujarnya.
Kata dia, pengusulan 10 nama itu sesuai aturan. “Di aturannya, mengharuskan provinsi mengusulkan dua kali jumlah formasi, yakni lima jabatan pimpinan BAZNAS. Jadi 10 nama yang diusulkan,” terang Deden.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, pelaksanaan seleksi dilakukan secara transparan. “Sepuluh peserta sudah diumumkan secara terbuka,” ujarnya.
Ia memastikan daftar tersebut segera dikirim ke Jakarta untuk proses penetapan lima nama definitif.
Ketua BAZNAS Banten periode 2020–2025, Syibli Sarjaya menyebut seluruh proses seleksi telah diumumkan kepada publik. “Nama-nama itu sudah disampaikan ke publik,” ungkapnya.
Ia berharap proses di tingkat pusat rampung sebelum masa jabatannya berakhir pada 16 Desember 2025. BAZNAS RI akan melanjutkan verifikasi faktual, wawancara lanjutan, dan penetapan akhir.
Dengan selesainya proses di tingkat provinsi, Pemprov Banten menegaskan komitmen terhadap tata kelola zakat yang kredibel, profesional, dan akuntabel.
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











